Warga Pulau Lae-lae, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menolak reklamasi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) dilanjutkan. Pemprov Sulsel meminta kepada pihak ketiga, PT Yasmin Bumi Asri untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Ini kami tunggu dari Yasmin, karena kan dia proses juga dia mulai Amdalnya, nah itu kita minta perbaiki. Kalau ini dilakukan reklamasi nantinya, itu masyarakatnya diapakan," kata Kepala Dinas Lingkungan Sulsel, Andi Hasbi Nur kepada detikSulsel, Senin (6/3/2023).
Hasbi mengakui, jika reklamasi dilakukan pada nelayan di Pulau Lae-lae akan kehilangan wilayah tangkapnya. Dia pun menyerahkan kepada PT Yasmin Bumi Asri untuk mencari jalan keluarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ditimbun di situ dia pasti tidak akan mendapat (wilayah tangkap). (Tapi) tidak berarti bahwa kita tidak ada jalan keluar. Pasti ada jalan keluarnya buat mereka. Itu yang mau kita minta dari Yasmin, kalau mereka tidak ada di situ, dia harus pindah ke mana," jelasnya.
Di sisi lain, Hasbi mengaku akan menawarkan pekerjaan lain setelah reklamasi tersebut selesai. Dia mengatakan, akan memprioritaskan ruang kerja untuk warga Pulau Lae-lae dengan membuka usaha.
"Tentu kita tidak mau bahwa dia itu akan hilang pekerjaan. Tapi kita carikan solusi untuk pekerjaannya apa setelah itu," imbuh Hasbi.
"Yang jelas kemarin itu, dari hasil presentasi itu bahwa masyarakat yang pulau Lae-lae itu menjadi prioritas untuk pemanfaatan di reklamasi di situ, di daerah reklamasi, kalau misalnya menjadi daerah wisata. Tentu banyak bangkitannya lah di situ nanti," tambahnya.
Menurut Hasbi, tempat wisata yang akan dibangun di Pulau Lae-lae itu bisa meningkatkan ekonomi warga sekitar. Warga di Pulau Lae-lae bisa memanfaatkan peluang pekerjaan yang ada nantinya.
Sebelumnya diberitakan, warga Pulau Lae-lae menolak reklamasi di kawasan CPI Makassar dilanjutkan. Pemprov Sulsel pun diminta membatalkan rencana reklamasi tersebut.
"Kami dan warga menuntut agar rencana reklamasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibatalkan," kata Koordinator Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosob) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Ady Anugrah Pratama selaku pendamping hukum warga Lae-lae kepada detikSulsel, Minggu (5/3).
Warga Pulau Lae-lae sebelumnya melakukan unjuk rasa menolak reklamasi di Pantai Losari pada Sabtu (4/3). Warga berunjuk rasa dengan menggunakan perahu dan membentangkan spanduk bertuliskan 'Tolak Reklamasi Lae-lae'.
Ady mengaku warga di Pulau Lae-lae khawatir kehilangan wilayah tangkap ikan mereka. Dia juga menyebut rencana reklamasi yang akan dilakukan lebih luas ketimbang daratan Pulau Lae-lae.
"Warga khawatir jika reklamasi dilakukan, wilayah tangkap mereka menjadi hilang. Apalagi wilayah tersebut wilayah yang dijaga oleh warga. Rencana luasan reklamasi, lebih luas dari daratan pulau Lae-lae," paparnya.
(ata/ata)