3 Sungai dan 1 Kanal di Makassar Bakal Dikeruk untuk Atasi Banjir

Kota Makassar

3 Sungai dan 1 Kanal di Makassar Bakal Dikeruk untuk Atasi Banjir

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Kamis, 02 Mar 2023 12:46 WIB
Normalisasi Sungai Ciliwung

Pekerja dengan alat berat mengeruk endapan sampah bercampur lumpur di aliran Sungai Ciliwung, kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (25/1/2018). Pengerukan tersebut untuk menormalkan kedalaman sungai sehingga aliran air lancar. Grandyos Zafna/detikcom
Foto: Ilustrasi pengerukan sungai. (Grandyos Zafna)
Makassar -

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang (PJ) untuk mengeruk 3 sungai dan 1 kanal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan banjir.

"Kami kemarin berkoordinasi dengan balai termasuk menyampaikan tentang permohonan untuk bersama kita lakukan pemeliharaan prasarana sumber air, sungai dan kanal," tutur Kepala Bidang PSDA dan Drainase Dinas PU Makassar, Nurhidayat kepada detikSulsel, Kamis (2/3/2023).

Adapun rencana lokasi pengerukan di Kota Makassar, antara lain Sungai Sabbeng di Kecamatan Manggala, Sungai Kajenjeng di Kecamatan Manggala, Sungai Biring Je'ne di Kecamatan Biringkanaya dan Kanal Jongaya di Kecamatan Mariso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sungai Sabbeng ada hilirnya Sungai Kajenjeng kemudian Biring Je'ne. Termasuk hilirnya kanal Jongaya yang ada di wilayah Mariso. Mulai dari hilir tentunya kegiatan normalisasi itu," tuturnya.

Nurhidayat menjelaskan, pengerukan sungai dan kanal itu untuk melancarkan aliran air ke laut. Hal ini juga untuk mengantisipasi banjir ketika intensitas hujan tergolong lebat.

ADVERTISEMENT

"Mau tidak mau kita harus lakukan pemeliharaan supaya lebih lancar. Kalaupun terjadi hujan dengan intensitas tinggi, genangan yang terjadi bisa lebih cepat surut. Iya (termasuk untuk mengatasi banjir)," papar Nurhidayat.

Nurhidayat berharap normalisasi sungai dan kanal ini bisa segera dilakukan bersama BBWS PJ dengan turut berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat. Apalagi sungai dan kanal merupakan kewenangan pihak balai.

"Itukan sungai untuk turunkan alat beratnya balai untuk turun butuh akses dan sebagainya. Makanya kita mau pertemukan masyarakat, pihak balai, PU dan pak camat untuk mempertemukan supaya aksesnya lahan warga yang kita lalui itu bisa dilewati," tuturnya.

Menurut Nurhidayat, pihak BBWS Pompengan Jeneberang terakhir kali melakukan pengerukan sungai pada awal tahun 2022. Namun karena ada sejumlah hambatan, sehingga pihaknya pun berharap tahun ini dapat dilakukan pengerukan sungai dan kanal dengan maksimal.

"Sebenarnya 2021 juga ada, 2022 awal juga ada balai turun di daerah (Sungai) Biring Je'ne dan Sabbeng di belakang. Cuma ada beberapa bagian dulu itu mereka ada hambatan terhadap akses itu. Makanya tahun ini diharapkan karena kami juga meminta agar dipercepat, mereka harapkan dimediasi terkait itu," pungkasnya.




(sar/ata)

Hide Ads