Gigitan ular kobra kerap berakibat fatal jika tidak tertangani dengan baik. Bahkan, tidak sedikit kasus gigitan ular berbisa termasuk kobra yang memicu kematian.
Dilansir dari detikHealth, bisa ular yang masuk ke tubuh bisa masuk ke area kelenjar getah bening. Oleh karena itu, cara agar racun tidak menyebar ke area lain di tubuh adalah dengan imobilisasi.
Nick Brandehoff, pakar pengobatan darurat dan toksikologi medis di Colorado dan California bersama para ahli lainnya meneliti tentang gigitan ular berbisa. Mereka mempelajari bahwa beberapa bisa ular memiliki sifat hemotoksin, dan beberapa ular berbisa memiliki sifat neurotoksik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika seseorang tergigit ular berbisa, maka itu masuk ke kategori keadaan darurat medis. Ketika tergigit ular kobra, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, yaitu:
1. Imobolisasi
Brandehoff mengatakan, seseorang harus mencoba untuk tetap tenang dan segera melakukan imobilisasi di area anggota tubuh yang digigit ular kobra. Dia menyebut hal tersebut adalah pertolongan pertama yang bisa dilakukan agar selamat dari gigitan ular kobra.
Kemudian, pergi ke rumah sakit terdekat sesegera mungkin. Jangan lupa mencatat di mana gigitan terjadi dan waktu terjadinya gigitan.
2. Jangan Menggunakan Herbal
Ketika tergigit ular kobra, sebaiknya hindari penggunaan obat-obatan rumahan yang dianggap mampu menangkal bisa ular. Ada berbagai mitos yang menyebar seperti menangkal bisa ular dengan bawang merah atau direndam air garam, padahal hal tersebut keliru.
3. Tidak Menyedot Bekas Gigitan Ular
Ketika digigit ular berbisa, jangan pernah menyedot bekas gigitan dengan harapan mengeluarkan racun. Hal lainnya seperti menusuk jarum di bekas gigitan, diikat, atau dipijat juga tidak boleh dilakukan ketika tergigit ular.
4. Segera Bawa ke Fasilitas Kesehatan
Ketika tergigit ular berbisa, segera pergi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan. Brandehoff mengatakan, semakin cepat antibisa diberikan, maka semakin besar pula peluang seseorang tidak mengalami kecacatan jangka panjang hingga berpotensi meninggal dunia.
(urw/alk)