Kekecewaan dirasakan 16 tenaga kesehatan (nakes) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka sudah dinyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetapi mendadak dianulir gegara sistem di BKN.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tana Toraja Sapar mengatakan, dianulirnya kelulusan 16 nakes sebagai PPPK karena diduga adanya kesalahan sistem di BKN. Hal ini setelah ada dua kali pengumuman kelulusan hasil seleksi.
"Jadi bukan kami yang putuskan hasilnya, karena pengumuman pertama dan kedua itu dari BKN. Kemudian ditandatangani Bupati," kata Sapar saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tana Toraja, Kamis (19/1).
Sapar menuturkan status kelulusan 16 peserta PPPK nakes yang dianulir ketahuan pada pengumuman kedua pascamasa sanggah. Dia pun menuding ada kesalahan pada sistem BKN.
"Pengumuman kedua itu keluar setelah ada masa sanggah, ini karena ada kesalahan dalam sistem BKN. Tapi kami di sini tidak berwenang untuk saling menyalahkan," ungkapnya.
BKN Ngaku Pengumuman Nakes PPPK Hanya Sekali
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menelusuri penyebab dianulirnya kelulusan 16 nakes PPPK di Tana Toraja. BKN mengaku hanya sekali mengeluarkan pengumuman kelulusan PPPK.
"Iya kami sudah dapat informasi itu, sementara kami telusuri kejadian di Tana Toraja," kata Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Agus Setiadi kepada detikSulsel, Kamis (19/1).
Agus mengatakan hasil seleksi PPPK yang dikeluarkan BKN hanya satu kali sesuai jadwal yakni pada 26-27 Desember 2022. Sementara pengumuman pada 17 Januari 2023 di luar dari jadwal yang ditetapkan BKN.
"Makanya saya heran kalau ada dua kali pengumuman itu. Setahu kami pengumuman itu hanya sekali deh. Apalagi kemarin kan di pusat ada rekonsiliasi data langsung antara BKPSDM daerah dengan BKN pusat, pengumuman itu sekali, tidak ada revisi," ungkapnya.
Simak 16 Nakes Diprioritaskan Pada Seleksi PPPK 2023...
(ata/hsr)