Badan Kepegawaian Negara (BKN) menelusuri penyebab dianulirnya kelulusan 16 tenaga kesehatan (nakes) sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel). BKN menegaskan hanya sekali mengeluarkan pengumuman kelulusan PPPK.
"Iya kami sudah dapat informasi itu, sementara kami telusuri kejadian di Tana Toraja," kata Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Agus Setiadi kepada detikSulsel, Kamis (19/1/2023).
Agus mengatakan hasil seleksi PPPK yang dikeluarkan BKN hanya satu kali sesuai jadwal yakni pada 26-27 Desember 2022. Sementara pengumuman pada 17 Januari 2023 di luar dari jadwal yang ditetapkan BKN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya saya heran kalau ada dua kali pengumuman itu. Setahu kami pengumuman itu hanya sekali deh. Apalagi kemarin kan di pusat ada rekonsiliasi data langsung antara BKPSDM daerah dengan BKN pusat, pengumuman itu sekali, tidak ada revisi," ungkapnya.
Meski demikian, Agus tetap akan melakukan penelusuran terkait dianulirnya kelulusan 16 nakes PPPK di Tana Toraja. Dia akan memastikan status 16 nakes tersebut dalam waktu dekat.
"Makanya kami sementara telusuri dulu. Ini kan menyangkut nasib seseorang, kami juga tidak mungkin buat mereka terkatung-katung," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Pemkab Tana Toraja mengatakan dianulirnya kelulusan 16 nakes sebagai PPPK karena diduga adanya kesalahan sistem di BKN. Hal ini setelah ada dua kali pengumuman kelulusan hasil seleksi.
"Jadi bukan kami yang putuskan hasilnya, karena pengumuman pertama dan kedua itu dari BKN. Kemudian ditandatangani Bupati," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tana Toraja Sapar saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tana Toraja, Kamis (19/1).
Sapar menuturkan status kelulusan 16 peserta PPPK nakes yang dianulir ketahuan pada pengumuman kedua pascamasa sanggah. Dia pun menuding ada kesalahan sistem BKN.
"Pengumuman kedua itu keluar setelah ada masa sanggah, ini karena ada kesalahan dalam sistem BKN. Tapi kami di sini tidak berwenang untuk saling menyalahkan," ungkapnya.
Diketahui, seleksi PPPK untuk nakes di BKN Makassar pada 8 Desember 2022 dan BKPSDM Tana Toraja mengeluarkan pengumuman lulus seleksi pada 30 Desember 2022. Namun, pada 17 Januari 2023 keluar pengumuman baru jika 16 nakes di Tana Toraja dinyatakan tidak lulus PPPK.
(hsr/sar)