Kekecewaan dirasakan 16 tenaga kesehatan (nakes) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka sudah dinyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetapi mendadak dianulir gegara sistem di BKN.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tana Toraja Sapar mengatakan, dianulirnya kelulusan 16 nakes sebagai PPPK karena diduga adanya kesalahan sistem di BKN. Hal ini setelah ada dua kali pengumuman kelulusan hasil seleksi.
"Jadi bukan kami yang putuskan hasilnya, karena pengumuman pertama dan kedua itu dari BKN. Kemudian ditandatangani Bupati," kata Sapar saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tana Toraja, Kamis (19/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sapar menuturkan status kelulusan 16 peserta PPPK nakes yang dianulir ketahuan pada pengumuman kedua pascamasa sanggah. Dia pun menuding ada kesalahan pada sistem BKN.
"Pengumuman kedua itu keluar setelah ada masa sanggah, ini karena ada kesalahan dalam sistem BKN. Tapi kami di sini tidak berwenang untuk saling menyalahkan," ungkapnya.
BKN Ngaku Pengumuman Nakes PPPK Hanya Sekali
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menelusuri penyebab dianulirnya kelulusan 16 nakes PPPK di Tana Toraja. BKN mengaku hanya sekali mengeluarkan pengumuman kelulusan PPPK.
"Iya kami sudah dapat informasi itu, sementara kami telusuri kejadian di Tana Toraja," kata Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Agus Setiadi kepada detikSulsel, Kamis (19/1).
Agus mengatakan hasil seleksi PPPK yang dikeluarkan BKN hanya satu kali sesuai jadwal yakni pada 26-27 Desember 2022. Sementara pengumuman pada 17 Januari 2023 di luar dari jadwal yang ditetapkan BKN.
"Makanya saya heran kalau ada dua kali pengumuman itu. Setahu kami pengumuman itu hanya sekali deh. Apalagi kemarin kan di pusat ada rekonsiliasi data langsung antara BKPSDM daerah dengan BKN pusat, pengumuman itu sekali, tidak ada revisi," ungkapnya.
Simak 16 Nakes Diprioritaskan Pada Seleksi PPPK 2023...
16 Nakes Tidak Lulus Akan Diprioritaskan Pada Seleksi PPPK 2023
Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi meminta agar 16 nakes yang dianulir kelulusannya sebagai PPPK menjadi prioritas pada seleksi PPPK 2023 nanti. Kemudian tetap menjadi tenaga kontrak di Puskesmas masing-masing.
"Saya minta BKPSDM nakes yang dianulir ini menjadi prioritas pada seleksi PPPK berikutnya, dan tetap mempekerjakan mereka sebagai tenaga kontrak di Puskesmas," kata Welem saat RDP di Kantor DPRD Tana Toraja, Kamis (19/1).
Welem berharap kesalahan serupa tidak lagi terulang pada seleksi PPPK berikutnya. Pasalnya hal tersebut sangat mencederai hati tenaga kontrak yang sudah mengabdi belasan tahun.
"Ini jangan terulang lagi, karena menyangkut masalah kesejahteraan dan mencederai nakes yang sudah mengabdi belasan tahun," ucapnya.
Nakes Kecewa, Kejiwaan Terguncang
Salah seorang nakes Tana Toraja yang dianulir kelulusannya, Fitri tidak puas dengan solusi apa yang diberikan DPRD Tana Toraja. Pasalnya menurutnya dianulirnya kelulusan seleksi PPPK sudah mengganggu kejiwaan nakes.
"Tidak puas sebenarnya, karena sebelumnya kita sudah dinyatakan lulus. Itu benar mengguncang kejiwaan kami," tandasnya saat RDP di Kantor DPRD Tana Toraja, Kamis (19/1).
Nakes lainnya, Yuliaris Simba juga merasa kecewa dan sedih atas keluarnya pengumuman baru yang menyatakan dirinya tidak lulus PPPK. Padahal ia sudah sangat berharap bisa lulus PPPK setelah 12 tahun mengabdi menjadi nakes honorer.
"Bayangkan pak, setelah saya dinyatakan lulus kemarin keluarga semua gembira. Karena harapan mendapat gaji layak, saya sudah 12 tahun mengabdi di Puskesmas gajinya Rp 500 ribu sebulan," ucap salah seorang nakes, Yuliaris Simba sembari menangis.
Diketahui, seleksi PPPK untuk nakes di BKN Makassar dilaksanakan pada 8 Desember 2022 dan dinyatakan lulus seleksi oleh BKN pada 30 Desember 2022. Namun, pada 17 Januari 2023 keluar pengumuman baru jika 16 nakes di Tana Toraja dinyatakan tidak lulus PPPK.