Berita Nasional

Lelang Kepulauan Widi Halsel Ditunda hingga Januari 2023

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 16 Des 2022 14:43 WIB
Foto: Lelang pengelolaan Kepulauan Widi di Maluku Utara, di Sotheby's. (Tangkapan layar situs Sotheby's Concierge Auctions)
Maluku -

Kepulauan Widi di Halmahera Selatan (Halsel), Maluku masih tercantum dalam penawaran lelang di Sotheby's Concierge. Namun lelang tersebut diundur dari jadwal sebelumnya hingga 2023 mendatang.

Dilansir dari detikNews, pemerintah Indonesia tengah berencana membatalkan kesepakatan dengan perusahaan pengembang Kepulauan Widi. Perusahaan pengembang, PT Leadership Islands Indonesia (LII) dituding melanggar aturan kerja sama.

Pantauan detikcom di situs www.casothebys.com pada Jumat (16/12/2022) siang, tercantum iklan lelang Kepulauan Widi dengan sebutan Widi Reserve, Timur Laut dari Bali: Kepulauan yang Dilindungi dengan Hak Pengembangan Eksklusif.


Dalam situs balai lelang asal New York tersebut, tercantum lelang dibuka pada 24 Januari 2023 pada pukul 1 AM EST (waktu pantai timur Amerika Utara). Padahal sebelumnya lelang diagendakan pada tanggal 8 Desember 2022.

Tentang Kepulauan Widi

Kepulauan Widi disebut Sotheby's memiliki lebih dari 100 pulau tropis dalam keadaan alami tak berpenghuni. Pulau itu dikelilingi 150 km garis pantai berpasir putih halus, ada terumbu karang subur, dan laut dalam yang kaya.

Pada situs itu juga dijelaskan gugusan pulau ini adalah salah satu ekosistem atol karang paling utuh yang tersisa di bumi dengan biota hewan dengan jumlah tinggi. Selain itu turut menjadi rumah bagi ratusan spesies langka dan terancam punah termasuk Paus Biru, Hiu Paus, 600 spesies mamalia laut, ikan, burung, serangga yang sudah terdokumentasi dan spesies lainnya yang belum ditemukan.

"Terletak di dalam Kawasan Konservasi Laut seluas 315.000 hektar (780.000 acre), 10.000 hektar (25.000 acre) hutan hujan tropis, hutan bakau, laguna biru kehijauan, danau, dan pantai menunggu untuk dilindungi dan dikelola oleh pengembang yang sadar lingkungan," tulis situs tersebut.

Investor yang menang lelang bisa mengelola kawasan di sini seluas kurang lebih 85.000 hektare.

Pemerintah Indonesia Bakal Batalkan MoU

Untuk diketahui Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Maluku Utara-Kabupaten Halmahera Selatan dengan PT LII akan dibatalkan. Pasalnya ada salah prosedur dalam MoU yang telah disepakati.

"Jadi kita akan membatalkan itu," tegas Mahfud setelah rapat koordinasi lintas kementerian di kantornya, Rabu (14/12) lalu.

Salah satunya aturan yang dianggap dilanggar, yakni MoU tidak dibuat atas izin Menteri Kelautan Perikanan. Selain itu, ada kawasan 1.900 hektare yang tidak boleh dibikin pemanfaatan lain karena dilindungi negara.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.



Simak Video "Mereguk Kenyamanan Spa Tradisional di Jailolo, Maluku"

(sar/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork