Di Balik Tidak Pusingnya Andi Sudirman Soal Isu Pergantian Sekda Sulsel

Di Balik Tidak Pusingnya Andi Sudirman Soal Isu Pergantian Sekda Sulsel

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 02 Des 2022 07:00 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman. (Foto: Xenos Zulyunico Ginting/detikSulsel)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) terkesan tertutup soal isu pengusulan pergantian Abdul Hayat Gani sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Dia mengaku tidak mau ambil pusing terkait kabar tersebut.

"Kalau saya tidak urus masalah begituan ya. Saya tidak ada pusing," kata Andi Sudirman kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (28/11/2022).

ASS bahkan melimpahkan urusan penjelasan terkait isu pergantian Sekda ini kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel. Menurutnya, persoalan itu merupakan ranah perangkat daerah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh kalau itu tanya BKD," ujarnya.

ASS juga menyinggung soal evaluasi yang dilakukan kepada seluruh pegawai Pemprov Sulsel, termasuk Sekda sebagai pejabat Eselon I. Ia mengatakan BKD rutin melakukan evaluasi.

ADVERTISEMENT

"Karena evaluasi rutin itu dari BKD ya," kata Andi Sudirman.

"Eselon 1, eselon 2 semuanya ASN memang wajib dievaluasi," lanjutnya

ASS menyebut evaluasi terhadap ASN di lingkup Pemprov Sulsel rutin dilakukan. Evaluasi kinerja pejabat dilaksanakan minimal setiap 6 bulan sekali.

"Setiap 6 bulan kita berlakukan di sini (Pemprov Sulsel)," tukasnya.

Usulan Pemberhentian Sekda di Balik Sikap Tak Pusing

Di balik sikap tidak pusingnya itu, ternyata ASS mengusulkan pemberhentian terhadap Abdul Hayat Gani. Terungkap ASS mengajukan usulan tersebut langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait usulan ASS ini telah dikonfirmasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usulan tersebut telah diajukan Kemendagri setelah menerima surat tembusan dari ASS.

Usulan pemberhentian Sekda dari ASS untuk Presiden Jokowi diajukan melalui surat nomor 800/0019/BKPSDMD tertanggal 24 September 2022.

Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengatakan di dalam suratnya, ASS menjadikan hasil evaluasi kinerja Sekda dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai pertimbangan usulan pemberhentian itu.

"Awalnya itu Pak Gubernur (Andi Sudirman Sulaiman), berkirim surat (pengusulan pemberhentian Sekda Sulsel) langsung kepada Presiden, melalui Sekretaris Kabinet. Nah, Kementerian Dalam Negeri ditembusi, ada tembusan ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Kapuspen Kemendagri Benni Irwan kepada detikcom, Rabu (30/11).

Usulan pemberhentian Abdul Hayat oleh Andi Sudirman kemudian ditindaklanjuti oleh Kemendagri. Salah satunya dengan melakukan mengecek mekanisme dan aturan terkait pemberhentian Sekda.

"Setelah diterima di Kementerian Dalam Negeri, tentu dicermati, dipelajari oleh kami di Kementerian Dalam Negeri tentang usulan ini. Kita lihat waktu, apakah sudah boleh dipindah atau belum, dari sisi waktu juga dipertimbangkan karena sudah lebih dari dua tahun," kata Benni Irwan.

Pernah Usulkan Pemberhentian Sekda Saat Masih Plt

Usulan pemberhentian Abdul Hayat sebagai Sekda Sulsel bukan baru kali ini diajukan oleh ASS. Benni Irwan mengungkapkan ASS sebelumnya mengajukan usulan pemberhentian Abdul Hayat saat masih menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel.

"Waktu PJ (waktu ASS masih jabat Plt Gubernur) sebelumnya, yang bersangkutan juga sudah pernah mengusulkan (pemberhentian Sekda) sebenarnya," ujar Benni.

Hanya saja, usulan ASS untuk mengganti Abdul Hayat saat itu ditolak. Alasannya masa jabatan Abdul Hayat sebagai Sekda belum masuk dua tahun sehingga tidak memenuhi syarat.

"Karena waktunya belum dua tahun, (Abdul Hayat) belum dilepas, belum diizinkan pindah," ungkap Benni.

Saat ini ASS kembali mengusulkan pemberhentian Abdul Hayat Gani dari posisi Sekda Provinsi Sulsel. Benni mengatakan usulan ASS untuk memberhentikan Abdul Hayat kali ini didasarkan pada hasil evaluasi kinerja dan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Evaluasi dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk ASS melalui SK Gubernur Sulsel.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Rahasiakan Hasil Evaluasi

ASS menjadikan hasil evaluasi kinerja sebagai dasar usulan pemberhentian Abdul Hayat sebagai Sekda Sulsel. Kendati demikian ASS mengatakan hasil evaluasi tersebut merupakan rahasia internal Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Tidak ada jabatan yang tidak dievaluasi, termasuk Pak Sekda. Hasilnya, itu kan rahasia internal BKD, BKD lah kita tanya. Bagaimana kira-kira, tidak ji? Aman-aman ji, Pak Sekda," tutur Andi Sudirman saat acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (1/12).

Andi Sudirman lantas menekankan bahwa pejabat publik harus terus memperbaiki kinerja. Hal ini lantaran posisinya yang akan mendapat sorotan jika kinerja tidak maksimal.

"Sampai sekarang harus perbaiki kinerja terus. Yang berikutnya saya akan sampaikan bahwa tidak ada posisi yang aman," papar Andi Sudirman.

Andi Sudirman kembali menambahkan agar integritas para pejabat harus dijaga. Amanah dan tanggung jawab untuk menjalankan tugas melakukan pelayanan terhadap publik mesti ditingkatkan.

"Tapi yang penting bagi kita semua kinerja, integritas, dan amanah tanggung jawab kerja. Itu saja," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(alk/sar)

Hide Ads