Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) diisukan mengusulkan pergantian Abdul Hayat Gani sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel menepis kabar tersebut dengan dalih melakukan evaluasi kinerja.
Pengakuan itu diungkapkan Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi usai Gubernur ASS enggan memberikan klarifikasi atas isu itu. ASS justru melimpahkan persoalan itu kepada BKD untuk memberikan penjelasan.
"Belum ada pergantian. Tidak ada pergantian Sekda," kata Imran saat dihubungi detikSulsel, Senin (29/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imran beralasan pergantian hanya bisa dilakukan jika sudah ada pejabat baru yang disiapkan. Saat ini Pemprov Sulsel baru pada tahap melakukan evaluasi kinerja.
"Siapa yang mau diganti, belum ada yang mau menggantikan. Yang ada adalah evaluasi kinerja," tegasnya.
Menurutnya, pergantian Sekda ada mekanisme dan prosedur yang ketat. Hal ini lantaran kebijakan pemberhentian, pergantian hingga penetapan jabatan Sekda lewat Keputusan Presiden (Kepres).
"Pengangkatan dan pemberhentian Sekda itu adalah dengan Keppres, Keputusan Presiden," bebernya.
Namun Imran tidak menampik jika Sekda Sulsel memang dievaluasi kinerjanya. Kinerja Abdul Hayat Gani dievaluasi bersamaan dengan 28 kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel.
"Bukan hanya Pak Sekda. Semua kepala OPD juga, kita dievaluasi semua. Totalnya 28 OPD dievaluasi bersamaan," ungkap Imran.
Imran menuturkan, evaluasi kinerja dilakukan oleh tim yang dibentuk Gubernur ASS selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Hasil evaluasi tim tersebut kemudian disampaikan kepada Gubernur ASS untuk kemudian diajukan ke Kemendagri.
"Tim evaluasi itu bekerja berdasarkan SK dari PPK (Pejabat Pembina). Jadi otomatis pemprov yang menyampaikan hasilnya (ke Kemendagri)," sebutnya.
Imran juga menuturkan tim evaluasi yang dibentuk oleh Pemprov Sulsel itu juga sesuai dengan rekomendasi pemerintah pusat. "Dan tim evaluasi itu sendiri resmi karena mendapat rekomendasi dari KASN," tambah Imran.
Tim evaluasi tersebut terdiri dari Prof Erwan Agus Purwanto dari Kemenpan RB, Dr Eko Prasetyo Purnomo Putra dari Kemendagri, Prof Amir Imanuddin dari STIA LAN, Prof Jedawi dan Prof Wahyu Haryadi dari Unhas.
"(Tim) Melakukan evaluasi terhadap semua kepala OPD, evaluasi terhadap eselon 3 dalam bentuk pemetaan dan profiling, termasuk untuk jabatan pimpinan tinggi madya. Hasil evaluasi ini, oleh tim evaluasi, itu yang disampaikan ke Kemendagri," urai dia.
Menurutnya, Pemprov Sulsel hanya menyampaikan hasil evaluasi kinerja ke Kemendagri. Evaluasi itu sebelumnya dilakukan oleh tim yang telah dibentuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubernur Sulsel.
"Tim evaluasi itu bekerja berdasarkan SK dari PPK (Pejabat Pembina Pembina). Jadi otomatis Pemprov yang menyampaikan hasilnya," ujarnya.
Menurutnya, evaluasi kinerja terhadap pejabat merupakan hal yang biasa. Proses ini dikatakan rutin dilakukan maksimal setiap 2 tahun sekali atau tergantung kebutuhan.
"Bahkan kadang-kadang setiap tahun juga sekarang sudah bisa dilakukan evaluasi. Ini regulasi yang memungkinkan seperti itu," imbuhnya.
Hasil Evaluasi Kinerja Diusul ke Kemendagri
Imran menuturkan, hasil evaluasi oleh tim diserahkan ke Pemprov Sulsel untuk kemudian diajukan Gubernur ASS. Selanjutnya hasil tersebut diajukan gubernur ke Kemendagri.
"Yang sudah ada itu penyampaian hasil evaluasi oleh tim evaluasi ke Kementerian Dalam Negeri," ucap Imran.
Pihaknya pun enggan sesumbar terkait hasil evaluasi kinerja oleh tim yang telah dibentuk. Dia beralasan tidak tahu hasilnya, dan sisa menunggu petunjuk dari Kemendagri.
"Saya tidak tahu hasil evaluasinya. Kan di tim evaluasi toh. Yang penting hasil evaluasi itu sepenuhnya diserahkan ke Kemendagri," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Gubernur ASS Tidak Mau Ambil Pusing
Sementara Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak mau ambil pusing dan memberi penjelasan soal isu pergantian Sekda. Dia beralasan hal tersebut merupakan ranah BKD Sulsel.
"Tanya BKD. Kalau saya tidak urus masalah begituan ya. Saya tidak ada pusing," tutur Andi Sudirman kepada wartawan saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Senin (28/11).
Menurutnya, semua pejabat bisa bisa dievaluasi tidak terkecuali bagi Sekda sekali pun. BKD Sulsel kata Andi Sudirman, bertanggung jawab mengevaluasi kinerja pejabat setiap enam bulan.
"Karena evaluasi rutin itu dari BKD ya. Eselon 1, eselon 2 semuanya ASN memang wajib dievaluasi. Setiap 6 bulan kita berlakukan di sini," urai Andi Sudirman.