Etika Gubernur Sulsel ASS Disorot di Tengah Isu Pengusulan Ganti Sekda

Etika Gubernur Sulsel ASS Disorot di Tengah Isu Pengusulan Ganti Sekda

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 26 Nov 2022 10:00 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Foto: Xenos Zulyunico
Makassar -

Etika Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) disorot di tengah isu pengusulan penggantian Sekretaris Daerah (Sekda) Abdul Hayat Gani. Andi Sudirman harusnya melakukan komunikasi ke DPRD sebelum mengusulkan penggantian.

"Kan etikanya, bagusnya itu karena ini kan Gubernur dengan Sekda ini satu kesatuan. Karena dia akan menjadi dirijen untuk memimpin pemerintahan di Sulsel," ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Sulsel Azhar Arsyad kepada detikSulsel, Jumat (25/11/2022).

Menurut Azhar, posisi Sekda Sulsel sangat krusial dalam pemerintahan. Sekda banyak bersinggungan dengan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika gubernur berhalangan mengikuti agenda di DPRD, Sekda bisa mewakilinya. Atas pertimbangan itu, DPRD juga berhak mengetahui ketika Gubernur mengganti pejabatnya yang berhubungan dengan legislatif.

"Nah karena dia satu kesatuan, tentu karena undang-undang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi yang dimaksud oleh undang-undang itu adalah Gubernur dan DPRD ya, bagusnya juga dikomunikasikan," urai dia.

ADVERTISEMENT

Namun Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini belum mendengar langsung pernyataan Gubernur Sulsel terkait wacana usulan pergantian Sekda ke pusat. Pihaknya menunggu penjelasan Andi Sudirman Sulaiman.

"Iya dan mungkin beliau juga masih menunggu waktu ya. Menurut saya beliau (Gubernur Sulsel) pasti bicara lah ke DPRD tidak mungkin," imbuhnya.

Selama ini wacana yang santer terdengar itu dikatakan banyak dibicarakan di media sosial. Bahkan surat usulan pergantian Sekda Sulsel ke Kemendagri disebut tersebar di media sosial.

"Beredar suratnya (Gubernur ASS usul pergantian Sekda), tapi kan di media sosial ji beredar," papar Azhar.

Beda Respons Fraksi Gerindra-PDIP

Fraksi Gerindra DPRD Sulsel menilai penggantian pejabat merupakan kewenangan Gubernur ASS. Namun dirinya menyarankan ASS memberikan penjelasan ke legislator jika kebijakan penggantian Sekda dilakukan.

"Kami hanya memberi masukan ya, kalau harusnya sih ada komunikasi lah sama DPRD itu lebih bagus. Karena Pak Gubernur juga sendiri kan," harap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Edward Wijaya Horas yang dikonfirmasi terpisah.

Anggota Komisi A DPRD Sulsel ini beranggapan akan ada potensi masalah jika pejabat Sekda Sulsel diganti tanpa pertimbangan matang. Apalagi pejabat baru yang mengisi posisi itu kemudian dibiarkan terlalu lama kosong tidak langsung diisi pejabat pengganti.

"Karena kalau misalkan ada terjadi paripurna, kalau penggantinya cepat, penggantinya sudah ada, kita sih tidak ada masalah. Kalau penggantinya tidak ready?" bebernya.

Menurutnya, hal itu bisa mengganggu kinerja eksekutif dengan legislatif. Mengingat peran Sekda Sulsel banyak berhubungan dengan DPRD semisal saat sidang paripurna.

"Karena kan di setiap paripurna kalau Pak Gubernur berhalangan hadir, Sekda yang hadir. Kalau Pak Sekdanya nanti sempat kosong, siapa nih yang hadir? Tidak jadi dong paripurna kita," tegasnya.

Berbeda dengan Gerindra, Fraksi PDI-P enggan terlalu jauh menyoroti terkait wacana penggantian Sekda Sulsel. Pihaknya dalam posisi tidak ingin ikut campur dengan kabar tersebut.

"Kami tidak bisa campuri itu (isu pergantian Sekda)," ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulsel Andi Ansyari Mangkona saat dihubungi wartawan.

Menurut Andi Mangkona, pergantian pejabat termasuk Sekda Sulsel tergantung Gubernur ASS. Dia menegaskan hal itu merupakan haknya sebagai kepala daerah.

"Itu kan haknya Pak Gubernur," imbuh Andi Mangkona yang juga anggota Komisi D DPRD Sulsel.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

NasDem Pertanyakan Alasan ASS

Sementara Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel Ady Ansar mengaku pihaknya belum mendapatkan konfirmasi langsung dari Gubernur ASS terkait isu penggantian Abdul Hayat sebagai Sekda. Dirinya enggan berkomentar banyak sampai memastikan surat usulan ASS yang dikabarkan telah diajukan ke Kemendagri.

"Begini, artinya ini (pergantian Sekda Sulsel) kan kewenangan Pak Gubernur. Tapi secara umum, tentu di suratnya ke Kemendagri, ada alasannya kan. Ini yang belum kami lihat," ungkap Ady Ansar kepada detikSulsel, Jumat (25/11).

Anggota Komisi E DPRD Sulsel ini menuturkan ingin mengetahui alasan di balik Gubernur ASS jika memang mengajukan usulan penggantian Sekda ke pusat, meski ditegaskan penggantian pejabat merupakan kewenangan kepala daerah.

"Setelah saya lihat suratnya, apa alasannya (Gubernur ASS usulkan pergantian Sekda), baru kita bisa komentar," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

8 OPD Dijabat Plt Disoroti

Kabar Gubernur Sulsel ASS mengusulkan Abdul Hayat Gani diganti sebagai Sekda juga sempat didengar Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Arfandi Idris. Bahkan informasi yang diterima, suratnya sudah diajukan ke Kemendagri.

"Jadi saya tidak dapat informasi secara langsung, tetapi kalau dilihat dari pemberitaan yang ada, kan rupanya ini pengajuan penggantian Sekda itu kan dari bulan September," ungkap Arfandi kepada detikSulsel, Selasa (22/11).

Namun Arfandi mengingatkan ASS agar fokus mengisi 8 OPD lowong yang masih dijabat pelaksana tugas (plt). Menurutnya hal itu jauh lebih prioritas untuk diperhatikan.

"Ya kenapa tidak yang menjadi prioritas itu mengisi jabatan-jabatan lowong yang sekarang plt kenapa tidak dijadikan definitif," tegasnya.

Untuk diketahui, ada 8 jabatan kepala OPD di lingkup Pemprov Sulsel yang lowong atau masih dipimpin oleh Plt. Di antaranya Kepala Inspektorat Sulsel, Kadis Koperasi dan UKM, Kabiro Ortala, Kabiro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Kasatpol PP, Kadis Ketahanan Pangan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala Dinas ESDM.

Halaman 2 dari 3
(xez/sar)

Hide Ads