Menanti DJPU Ungkap Petugas Bandara Kendari Pungli ke Penumpang Belum Booster

Sulawesi Tenggara

Menanti DJPU Ungkap Petugas Bandara Kendari Pungli ke Penumpang Belum Booster

Tim detikcom - detikSulsel
Sabtu, 26 Nov 2022 07:40 WIB
Ilustrasi Penerbangan, ilustrasi pesawat, pesawat terbang, ilutrasi perjalanan, pesawat
Ilustrasi. Foto: Getty Images/Maja Hitij
Kendari -

Dugaan pungutan liar (pungli) dengan modus pemerasan terhadap penumpang yang belum menerima vaksin booster oleh petugas Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, kini diinvestigasi. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurunkan tim untuk mengusut dugaan pungli tersebut.

Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum DJPU Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, dugaan pungli ini memang menjadi perhatian pihaknya. Karena itu pihaknya langsung menurunkan tim ke Bandara Haluoleo Kendari.

"Prinsipnya kami terjunkan orang (tim investigasi) sebagai bentuk perhatian kita," kata Khusnu kepada detikcom, Jumat (25/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim yang diturunkan berasal dari Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar. Khusnu menyebut tim tersebut sementara melakukan pemeriksaan terkait dugaan pungli berkedok aturan vaksin booster itu.

"Dirjen Udara merespons dengan menurunkan tim dari Otoritas Bandar Udara Wilayah V. Karena Kendari itu di bawah OTU V Makassar pengawasannya," terangnya.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, hasil investigasi tersebut masih belum bisa disampaikan. Khusnu mengaku akan menyampaikannya setelah semua proses investigasi selesai.

"Mereka masih bekerja. Tadi berangkat pagi dari Makassar. Mungkin sekarang masih di bandara," ucapnya.

Menurutnya, investigasi ini sengaja dilakukan sebagai bentuk antisipasi. Pihaknya juga akan mengukur sanksi yang bisa diberikan kepada oknum yang dimaksud jika dugaan pemerasan benar terjadi.

"Sebagai bentuk perhatian pertama dalam rangka tidak terjadi lagi. Kedua juga ada punishment kalau memang terbukti," tambahnya.

Penumpang Ungkap Modus Pungli

Dugaan adanya pungli ini awalnya diungkap penumpang inisial HI dan B. Mereka merupakan penumpang dengan tujuan Makassar yang awalnya tak diperkenankan masuk ke terminal bandara untuk melakukan check in pada Senin (21/11) karena belum vaksin booster.

Selanjutnya saat tiket penumpang itu terancam hangus, oknum petugas bandara menawarkan jasanya untuk mengantar penumpang ke area terminal. Di situlah oknum tersebut meminta Rp 200 ribu ke penumpang sebagai imbalan atas jasanya.

"Saya belum booster, baru vaksin dosis 1 tapi punya rapid antigen," kata HI kepada detikcom, Rabu (23/11).

"Tiba-tiba ada petugas bilang sini saya antar ki masuk sampai ke dalam tapi bayar Rp 200 ribu per orang," imbuh HI.

Setelah menerima uang, oknum tersebut lalu mengantar HI dan B masuk ke terminal bandara. Keduanya diantar mulai dari check in, pemeriksaan, hingga ke ruang tunggu keberangkatan.

"Sesampainya di ruang tunggu baru kami memberinya Rp 200 ribu. Saya lihat beberapa penumpang lain yang tidak booster juga ada memberikan Rp 200 ribu ke petugas," ungkapnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pihak Bandara Kendari Ikut Selidiki

Sebelumnya, pihak Bandara Haluoleo mengaku sedang menyelidiki oknum petugas yang diduga pungli dengan modus vaksin booster tersebut. Identitas oknum petugas dimaksud juga diselidiki.

"Kita juga masih dalam tahap pemeriksaan, lagi dicari siapa sih orang-orang katanya yang beredar sekarang yang di media online itu, kami lagi cari," kata Koordinator Humas Bandara Haluoleo Kendari Nurlansyah kepada detikcom, Rabu (23/11).

Dia mengatakan pihaknya telah menelepon penumpang yang mengaku jadi korban pungli. Dia berharap penumpang itu mengirimkan bukti ke pihaknya. Untuk diketahui penumpang yang dimaksud diduga korban lain.

"Saya konfirmasi ke penumpangnya itu saya tanya ada nggak buktinya bahwa itu orang itu meminta," katanya.

Menurut Nurlansyah, pihaknya akan lebih mudah mengusut dugaan pungli itu jika penumpang mempunyai bukti.

"Saya sudah tanya dari si korban, saya telepon sekarang kan lagi di Makassar. Katanya ada video, sampai sekarang saya belum dikirimkan videonya," katanya.

Nurlansyah juga menjelaskan aturan atau syarat penerbangan terbaru.

"Dari Gugus Tugas syarat perjalanannya itu vaksin booster. Vaksin dosis 1 dan dosis 2 tidak diperkenankan melakukan perjalanan gitu. Jadi wajib booster," ujar Nurlansyah.

Dia mengatakan petugas bandara biasanya akan memeriksa aplikasi peduli lindungi penumpang. Jika ada penumpang belum melakukan vaksin booster, maka penumpang itu diarahkan ke bagian KKP.

"Kita hanya memeriksa. Apabila dia belum booster ya kita arahkan ke KKP-nya, Karantina Kesehatan Pelabuhan," sambungnya.

Menurutnya, pihak KKP kemudian akan mengkaji lebih lanjut terkait penumpang yang belum booster. Hal itu lantaran biasanya ada penumpang tidak vaksin booster dengan alasan kesehatan.

"Aturan itu tidak boleh selain booster dan orang yang punya surat keterangan pindah vaksin. Oleh sebabnya dia baru vaksin 2, ternyata dia tidak bisa lanjut vaksin 3 karena dia ada penyakit bawaan atau apa segala macam," katanya.

Halaman 2 dari 2
(asm/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads