DJPU Investigasi Petugas Bandara Kendari Diduga Peras Penumpang Belum Booster

Sulawesi Tenggara

DJPU Investigasi Petugas Bandara Kendari Diduga Peras Penumpang Belum Booster

Andi Nur Isman - detikSulsel
Jumat, 25 Nov 2022 15:35 WIB
Syarat Naik Pesawat Terbaru: Wajib Vaksin dan Tak Perlu Antigen
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/Nadezhda1906
Kendari -

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespons dugaan pungutan liar (pungli) berupa pemerasan penumpang yang belum vaksin booster oleh petugas Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara. Tim investigasi diturunkan untuk mengusut dugaan tersebut.

"Prinsipnya kami terjunkan orang (tim investigasi) sebagai bentuk perhatian kita," kata Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum DJPU Kemenhub, Mokhammad Khusnu kepada detikcom, Jumat (25/11/2022).

Khusnu mengatakan tim yang diturunkan ke Bandara Haluoleo dari Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar. Saat ini tim investigasi masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan pemerasan petugas bandara kepada penumpang yang belum booster.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dirjen Udara merespons dengan menurunkan tim dari Otoritas Bandar Udara Wilayah V. Karena Kendari itu di bawah OTU V Makassar pengawasannya," terangnya.

Namun Khusnu belum bisa memastikan seperti apa hasil investigasi yang sementara berlangsung. Hasilnya akan disampaikan setelah proses investigasi selesai.

ADVERTISEMENT

"Mereka masih bekerja. Tadi berangkat pagi dari Makassar. Mungkin sekarang masih di bandara," ucapnya.

Lebih lanjut, Khusnu menyebut investigasi ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi. Selain itu untuk mengukur sanksi yang bisa diberikan jika dugaan pemerasan benar terjadi.

"Sebagai bentuk perhatian pertama dalam rangka tidak terjadi lagi. Kedua juga ada panishment kalau memang terbukti," imbuhnya.

Dugaan Pungli

Diketahui, dugaan adanya pungli berupa pemerasan terhadap penumpang yang belum vaksin booster ini diungkap penumpang inisial HI dan B. Kedua penumpang itu awalnya tak diperkenankan masuk ke terminal bandara untuk melakukan check in pada Senin (21/11) dengan alasan belum vaksin booster.

Namun saat tiket penumpang terancam hangus, oknum petugas bandara itu menawarkan jasanya untuk mengantar penumpang ke area terminal. Saat itulah oknum tersebut meminta Rp 200 ribu ke penumpang sebagai imbalan atas jasanya.

"Saya belum booster, baru vaksin dosis 1 tapi punya rapid antigen," kata HI kepada detikcom, Rabu (23/11).

"Tiba-tiba ada petugas bilang sini saya antar ki masuk sampai ke dalam tapi bayar Rp 200 ribu per orang," kata HI.

Selanjutnya oknum petugas itu mengantarkan HI dan B masuk ke terminal bandara. Petugas itu juga mengantarkan kedua penumpang tersebut mulai dari check in, pemeriksaan, hingga ke ruang tunggu keberangkatan.

"Sesampainya di ruang tunggu baru kami memberinya Rp 200 ribu. Saya lihat beberapa penumpang lain yang tidak booster juga ada memberikan Rp 200 ribu ke petugas," ungkapnya.




(asm/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads