Dana Parpol Diusul Naik, Program Prioritas Pemprov Sulsel Jadi Pertimbangan

Dana Parpol Diusul Naik, Program Prioritas Pemprov Sulsel Jadi Pertimbangan

Xenos Zulyunico - detikSulsel
Kamis, 24 Nov 2022 22:45 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Foto: Ilustrasi dana bantuan parpol. (Getty Images/iStockphoto/Squirescape)
Makassar - Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai perlu mempertimbangkan usulan kenaikan dana bantuan partai politik (parpol) 4 kali lipat tahun 2023. Kemampuan keuangan daerah diperhatikan dengan mengacu pada program prioritas pembangunan Pemprov.

"Ini memang yang perlu disesuaikan dengan pembiayaan program-program prioritas Pemprov. Kalau ada yang lebih mendesak, rencana peningkatan bantuan keuangan parpol bisa ditinjau ulang," ujar pengamat pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Andi Luhur Priyanto kepada detikSulsel, Kamis (24/11/2022).

Menurut Luhur bantuan dana parpol dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan sudah ada regulasinya. Makanya, besaran nominal hibah untuk parpol bisa dinegosiasikan.

"Soal jumlah bantuan keuangan, di regulasi disesuaikan kemampuan keuangan daerah. Soal tafsir kemampuan ini bersifat politis. Besaran nilainya dinegosiasikan," katanya.

Dia pun menekankan agar dana bantuan parpol difokuskan untuk penyelenggaraan pendidikan politik. Tidak hanya untuk mengakomodir operasional kesekretariatan partai semata.

"Penggunaan dana bantuan keuangan pemerintah peruntukannya hanya untuk pendidikan politik dan operasional kesekretariatan," jelasnya.

Pasalnya Luhur menilai kegiatan pendidikan politik yang diselenggarakan parpol belum berjalan efektif. Akibatnya rekrutmen kader berkompeten pun belum maksimal.

"Selama ini, kegiatan pendidikan politik memang tidak cukup efektif menunjang fungsi rekrutmen kader," imbuhnya.

Meskipun demikian Luhur juga menekankan pentingnya bantuan keuangan bagi parpol. Menurut Luhur dalam kondisi ekonomi dan politik yang stabil, negara wajib membiayai partai politik secara penuh.

"Kurangnya bantuan keuangan negara, membuat partai mencari pembiayaan dari sumber-sumber lain dan dengan cara yang tidak transparan," tuturnya.

"Yang penting ada tekanan terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan bantuan keuangan tersebut," pungkas Luhur.

Untuk diketahui, Pemprov Sulsel tengah mengkaji kenaikan dana parpol empat kali empat tahun 2023. Usulan ini disebut diajukan sejumlah parpol yang disampaikan lewat Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

"Itu usul dari setiap partai melalui ibu Ketua DPRD," tutur Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sulsel Andi Besse Wana, Senin (21/11).

Nominal yang sebelumnya Rp 1.200 per suara sah, bakal diusul naik menjadi Rp 5.000 per suara sah. Namun Andi Wana menuturkan, hal itu masih dalam kajian sebelum ditetapkan Gubernur Sulsel.

"Baru sementara usulan (naik) dari Rp 1.200 per suara sah, diusul menjadi Rp 5.000 per suara sah (empat kali lipat)," tandasnya.


(sar/ata)

Hide Ads