Gadis ABG di Minut Trauma Digunduli-Diarak, DP3A Bawa Tim Psikolog Dampingi

Sulawesi Utara

Gadis ABG di Minut Trauma Digunduli-Diarak, DP3A Bawa Tim Psikolog Dampingi

Trisno Mais - detikSulsel
Kamis, 24 Nov 2022 18:10 WIB
Remaja berinisial AR (14) di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) digunduli dan diarak warga keliling kampung karena diduga mencuri.
Foto: Remaja berinisial AR (14) di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) digunduli dan diarak warga keliling kampung karena diduga mencuri.(dok.ist)
Minahasa Utara -

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pendampingan psikologi kepada AK (14), gadis remaja yang dianiaya hingga digunduli serta diarak warga. Pasalnya keluarga mengaku korban dalam kondisi trauma.

Kepala Dinas P3A Minut, Hanny Tambani menuturkan, pihaknya sudah membawa tim psikolog. Tim tersebut mendatangi korban di kediamannya pada Rabu (23/11) kemarin.

"Kemarin kita datang bersama psikolog ke korban di Kota Bitung. Tanya perasaan dia, kemudian ada tim doa juga," kata Hanny kepada detikcom, Kamis (24/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanny menjelaskan, korban menyambut baik kedatangan tim psikolog. AR bahkan banyak bercerita terkait peristiwa yang menimpanya.

"Dia berkomunikasi dengan baik, dan bisa menerima kami," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya tidak hanya memberi pendampingan psikolog, namun korban juga sedang diupayakan atau difasilitasi supaya bisa kembali melanjutkan sekolah.

"Pemkab sendiri akan memberikan bantuan terhadap korban. Kami akan upayakan supaya dia kembali melanjutkan sekolah," kata dia.

Menurutnya, sebelum kasus ini viral, pihaknya telah melakukan penanganan secara intensif. Hanya saja diakui bahwa pihaknya tidak selalu menyampaikan secara terbuka ke publik terkait dengan perkembangan penanganan penanganan yang mereka lakukan.

Tak hanya itu, pihaknya juga awalnya telah meminta korban dirujuk ke UPTD Provinsi. Masalahnya di Minut belum ada Rumah Aman bagi korban kekerasan terhadap anak di bawah umur.

"Dia (korban) lebih nyaman dengan keluarga. Makanya sejak lalu dihubungi makanya dia bilang belum siap. Mungkin rasa asing dengan orang yang tidak kenal. Jadi ini merasa nyaman dengan keluarga," imbuhnya.

DP3A Dampingi 2 Pelaku Anak di Bawah Umur

DP3A Minut juga akan melakukan pendampingan terhadap dua pelaku yang masih di bawah umur. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga kedua pelaku itu untuk jadwal pendampingan.

"Dari kemarin kami sudah menghubungi, tapi belum merespon. Nanti tadi baru direspons, mereka baru bersedia Sabtu. Tapi kami minta Rabu," kata Hanny.

Untuk diketahui, polisi menetapkan total 7 tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ini, yaitu SW (55), S (57), RW (23), TW (23), dan PN (42), lalu dua tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur, yaitu TR (16) dan QK (14).

Sebelumnya diberitakan, ibu gadis remaja berinisial AR (14), Feryal Rumagit mengaku Pihak keluarga harap-harap cemas dengan kondisi korban. Anaknya dikatakan masih trauma atas apa yang menimpanya.

"Dia masih trauma," kata Feryal Rumagit (31), ibu korban saat ditemui di kediamannya, Rabu (23/11).

Menurut Feryal, korban bahkan menangis ketika polisi mengambil keterangannya. Dia pun menilai putrinya masih merasakan tekanan hebat akibat peristiwa yang dialaminya.

"Waktu dia (korban) jelaskan saat BAP, dia merasa tertekan sekali. Sampai-sampai dijelaskan sambil menangis," ujarnya.




(sar/ata)

Hide Ads