Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ramai-ramai diprotes warga karena bakal calon andalannya dinyatakan tidak lolos. Polemik tersebut menyebabkan Pilkades Takalar 2022 diperpanjang selama tiga hari.
Polemik ini bermula saat pengumuman tes calon di pilkades dilakukan di Desa Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong Utara, pada Sabtu (12/11). Sejumlah warga merasa dicurangi saat bakal calon dukungan mereka dinyatakan tidak lulus.
"Pascahasil pengumuman tes calon pilkades. Tes calon kepala desa. Dia tutup jalan, jalan lintas Provinsi," ujar Bhabinkamtibmas Biring Kassi Aipda Salam kepada detikSulsel, Sabtu (12/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga akhirnya memblokade jalan poros Takalar-Makassar pada dua arah sehingga menyebabkan arus lalu lintas lumpuh. Warga juga melakukan aksi bakar ban di badan jalan.
"Pengendara kasihan ini, pengendara," katanya.
Warga pada hari itu menutup jalan poros sembilan jam lamanya, yakni sejak pukul 11.00 Wita hingga pukul 20.15 Wita. Menurut Aipda Salam, warga bubar setelah pihaknya melakukan upaya persuasif.
"Melakukan pendekatan, sehingga dia mengerti untuk kepentingan jalan juga, sehingga dia dapat bubar dengan sendirinya," tuturnya.
Diketahui, aksi-aksi serupa turut terjadi di sejumlah titik di Takalar. Aksi blokade jalan oleh warga bahkan terjadi sejak Sabtu (12/11) hingga Selasa (15/11) atau sudah 4 hari beruntun.
Protes Terjadi di 3 Kecamatan
Protes dari pendukung bakal calon yang tidak lulus ini tidak hanya terjadi di Desa Aeng Batu-batu. Hal serupa juga terjadi di sejumlah desa pada 3 kecamatan.
"Aksi (terjadi di) Kecamatan Galesong Selatan, Galesong Utara dan Galesong. Galesong Selatan itu ada 3 desa kalau tidak salah," ujar Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Muh Agus Purwanto kepada detikSulsel, Minggu (13/11).
Seperti dilihat dalam video beredar, aksi blokade jalan juga terjadi di Desa Lengkese Kecamatan Marbo pada Senin (14/11). Warga menutup jalan dengan membakar ban di atas jembatan.
Simak di halaman berikutnya...
Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas di lokasi lumpuh. Pasalnya warga tak memberi ruang ke pengendara untuk melintas.
"Iya Desa Lengkese Kecamatan Marbo, pendukung calon kepala desa yang tidak lolos melakukan blokade jalan sebagai bentuk protes kepada Panitia P2KD," ujarnya Iptu Agus kepada detikSulsel, Senin (14/11).
Iptu Agus juga mengatakan sebagian massa melakukan aksi protes di depan gedung Dewan Perwakilan Daerah Takalar (DPRD). Massa aksi tersebut berasal dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Galesong, Galesong Utara dan Galesong Selatan.
"Hari ini warga yang calonnya tidak lolos melaksanakan orasi di Kantor DPRD (Kabupaten Takalar)," lanjutnya.
Warga Potong Pohon-Blokade Jalan Raya
Memasuki hari keempat, Selasa (15/11), warga kembali memblokade jalan poros di Kelurahan Aeng Towa, Galesong Utara, Takalar. Warga bahkan memotong pohon dan menggunakannya untuk memblokade jalan.
"Warga yang tutup jalan di Aeng Towa," ujar Iptu Agus kepada detikSulsel, Selasa (15/11).
Agus menuturkan penutupan jalan poros Trans Sulawesi di Takalar itu dilakukan warga sejak pukul 12.00 Wita. Pihaknya juga sudah membagi tugas untuk penanganan aksi protes masyarakat.
"Kita sudah berbagi dapil. Kalau kita (sekarang) di Galut ada penutupan jalan, lagi nego untuk dibuka. Tadi yang menutup itu, tadi jam 12 sudah menutup jalan," katanya.
Iptu Agus mengatakan warga sedikitnya sudah 6 kali memblokade jalan terkait polemik Pilkades Takalar 2022. Blokade jalan tersebut berlangsung di titik yang berbeda-beda dalam kurun waktu 4 hari terakhir.
Agus menegaskan pihaknya berupaya persuasif dalam menangani protes massa. Dia menyadari protes tersebut bagian dari hak warga.
"Kalau untuk kemarin yah Aeng Toa, Biring Kassi terus di Galesong Kota sama di Sampulungan. Enam titik untuk di Galesong Raya," ujar Iptu Agus.
Simak di halaman berikutnya...
Tahapan Pilkades Takalar Diperpanjang
Pemkab Takalar lantas mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait perpanjangan tahapan Pilkades. Keputusan itu untuk merespons protes pendukung bakal calon yang tidak lolos pilkades mendatang.
Perpanjangan tersebut sesuai SK Bupati Takalar Nomor 446 Tahun 2022 terkait penetapan jadwal tahapan pilkades yang dikeluarkan pada Senin (14/11). Dalam SK tersebut dinyatakan bahwa jadwal pelaksanaan dapat berubah jika ada situasi dan kondisi yang tidak dapat dikendalikan.
"Masih ada beberapa desa yang belum (melakukan tahapan Pilkades) karena kondisi di desanya belum terkendali sehingga diputuskan untuk memperpanjang tahapan tersebut sampai 3 hari ke depan," ungkap Sekretaris Panitia Pilkades Kabupaten Takalar, Ardiyanto saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Selasa (15/11).
Ardiyanto juga menuturkan, perpanjangan tahapan pilkades dilakukan setelah melihat kondisi yang ada. Masih ada beberapa kecamatan yang belum melakukan tahapan hingga batas waktu yang ditentukan.
"Hasil evaluasi panitia kabupaten bahwa ada kondisi dan faktanya beberapa kecamatan tidak sempat lakukan tahapan. Sehingga sampai pada Pukul 23.30 sebelum berakhir tahapan penetapan calon pada Senin (14/11), diputuskan untuk memperpanjang tahapan tersebut," tuturnya.