Warga di Takalar Sudah 6 Kali Blokade Jalan terkait Polemik Pilkades 2022

Warga di Takalar Sudah 6 Kali Blokade Jalan terkait Polemik Pilkades 2022

Muhammad Irwan - detikSulsel
Selasa, 15 Nov 2022 18:05 WIB
Warga di Takalar blokade Jalan Trans Sulawesi gegara dukungannya tak lolos menjadi jadi salah satu calon di Pilkades.
Foto: Polisi mengatakan warga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah 6 kali memblokade jalan terkait polemik Pilkades Takalar 2022.(Dok. Istimewa)
Takalar -

Polisi mengatakan warga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah 6 kali memblokade jalan terkait polemik Pilkades Takalar 2022. Blokade jalan tersebut berlangsung di titik yang berbeda-beda dalam kurun waktu 4 hari terakhir.

"Kalu untuk kemarin yah Aeng Toa, Biring Kassi terus di Galesong Kota sama di Sampulungan. Enam titik untuk di Galesong Raya," ujar Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Muh Agus Purwanto saat dihubungi detikSulsel, Selasa (15/11/2022).

Khusus untuk hari ini Selasa (15/11), warga kembali melakukan penutupan jalan di Aeng Toa arah Makassar-Galesong maupun dari arah sebaliknya. Aparat kini masih melakukan upaya persuasif kepada warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di Aeng, untuk Aeng Toa karena sekarang saya di Aeng Toa, sementara saya negosiasi sama tokoh masyarakat. Sekira untuk buka jalan, karena masyarakat yang salah satu pendukung tidak lolos itu memblokade jalan, menebang pohon, sehingga kita minta untuk untuk dibuka," katanya.

Agus menuturkan penutupan jalan poros Trans Sulawesi di Takalar dilakukan warga sejak pukul 12.00 Wita. Pihaknya juga sudah membagi tugas untuk penanganan aksi protes masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah berbagi dapil. Kalau kita (sekarang) di Galut ada penutupan jalan, lagi nego untuk dibuka. Tadi yang menutup itu, tadi jam 12 sudah menutup jalan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polemik pilkades Takalar membuat warga turun ke jalan melakukan aksi protes. Mereka tidak terima dukungannya tak lolos calon kades.

Salah satu bakal calon kepala desa dari Desa Kampung Beru, Kecamatan Galesong Anwar Daeng Joa mengatakan protes warga tersebut berawal dari adanya prosedur yang dianggap tidak sesuai. Ada sejumlah bakal calon yang tidak memenuhi syarat karena pendatang.

"Awalnya cuma empat (bakal calon) tapi (sekarang) jadi tujuh," ujar Anwar kepada detikSulsel, Senin (14/11).

"Padahal kita ketahui sendiri, bahwa minimal enam bulan domisili di desa tersebut. Tidak memenuhi syarat sama sekali, apalagi kita tidak kenal sama sekali ketiga orang tersebut yang mau bakal calon kepala desa ini," cetusnya.




(hsr/hmw)

Hide Ads