DPRD Ungkap Pemprov Sulsel Mau Alihkan Dana Mattoanging Rp 66,2 M Bayar DBH

DPRD Ungkap Pemprov Sulsel Mau Alihkan Dana Mattoanging Rp 66,2 M Bayar DBH

Xenos Zulyunico Ginting - detikSulsel
Senin, 07 Nov 2022 15:57 WIB
Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin
Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin. Foto: Xenos Zulyunico Ginting/detikSulsel
Makassar -

DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan anggaran untuk pembangunan Stadion Mattoanging yang tertuang di dalam APBD Perubahan 2022 akan dialihkan. Anggaran itu dialihkan untuk membayar dana bagi hasil (DBH) yang belum ditransfer ke pemerintah kabupaten/kota.

"Daripada anggaran (pembangunan Stadion Mattoanging) itu sia-sia, dana bagi hasil (DBH) juga sementara kita dalam pantauan. Maka yang tidak terserap kita minta alihkan ke dana bagi hasil," ungkap Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Awalnya Darmawangsyah menjelaskan bahwa pembangunan Stadion Mattoanging sudah tidak mungkin lagi dapat dikerjakan pada tahun anggaran 2022 ini. Dia menyinggung soal sisa waktu yang sangat mepet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berpikir bahwa ini kan tinggal satu bulan menuju Desember. Tidak mungkin itu selesai dengan angka Rp 60 miliar (Rp 66,2 miliar)," katanya.

Apalagi menurutnya pembayaran DBH sangat penting karena merupakan hak bagi pemerintah kabupaten/kota. Darmawangsyah juga menyebut saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel juga telah menerima perintah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera menyelesaikan pembayaran DBH.

ADVERTISEMENT

"Tapi untuk stadion Mattoanging itu tetap akan kita anggarkan untuk tahun depan. Jadi jangan sampai ada yang plesetkan bahwa kita tidak peduli dengan stadion, tidak," tuturnya.

Darmawangsyah mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov terkait metode peralihan yang akan digunakan nantinya. Salah satunya jika Pemprov menggunakan perubahan parsial nantinya.

"Ya kita serahkan ke Pak Gubernur saja. Karena dimungkinkan di undang-undang terkait parsial anggaran. Yang penting parsialnya dilaporkan ke DPRD," tukasnya.

Legislator Sulsel Selle KS Dalle sebelumnya mengatakan bahwa Pemprov Sulsel telah berkomunikasi dengan DPRD soal keterlambatan pembayaran DBH ini. Selle menyebut, Pemprov menargetkan pada akhir November atau awal bulan Desember sudah ada sebagian dana bagi hasil yang dapat ditransfer ke kabupaten/kota.

"Tapi kemarin dia (Pemprov Sulsel) gambarannya untuk sekitar Rp 350 miliar sampai Rp 370 miliar mungkin ada anggaran sampai akhir November ke tanggal-tanggal 10 Desember yang sudah dia hitung-hitung untuk ditransfer," katanya kepada detikSulsel, Rabu (2/11).

Selle menuturkan, dana itu akan bersumber dari hasil evaluasi kegiatan Pemprov yang tidak berjalan pada APBD 2022. Kemungkinan menurut Selle, Pemprov akan menggunakan metode perubahan parsial dengan menerbitkan Perkada.

"Dia (Pemprov Sulsel) bilang ada beberapa kegiatan di ke-PU-an yang kita pastikan tidak bisa jalan. Termasuk sisa-sisa tender, itu yang akan dievaluasi," tuturnya.




(ata/asm)

Hide Ads