Pengakuan Profesor FEB Unhas Mundur gegara Diintervensi Dekan Terkait Nilai

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 03 Nov 2022 07:00 WIB
Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulsel. Foto: Ibnu Munsir/detikcom
Makassar -

Tujuh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas) ramai-ramai mengundurkan diri. Beberapa guru besar mengaku mendapat intervensi dari Dekan FEB terkait nilai mahasiswa di Program Studi (Prodi) Doktor (S3) Manajemen.

Adapun ketujuh guru besar tersebut ialah Prof Muhammad Idrus Taba, SE., M.Si, Prof Dr Idayanti Nusyamsi, SE, MSi, Prof Dr Siti Haerani, SE, MSi, Prof Dr Cevi Pahlevi, SE, MSi, Prof Dr Haris Maupa, SE, MSi, Prof Dr Muhammad Asdar, SE, MSi, dan Prof Dr Mahlia Muis, SE, MSi, CIPM.

Pengakuan itu mereka sampaikan melalui surat pengunduran diri. Beberapa guru besar merincikan alasannya sehingga memutuskan untuk mundur atau berhenti melakukan kegiatan belajar mengajar di prodi tersebut.


Salah satunya dituliskan oleh Prof Dr Siti Haerani, SE, MSi dalam surat pengunduran dirinya. Dia menyebut ada intervensi dekan dalam pemberian nilai mahasiswa S3.

"Adanya intervensi Dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada Program S3 dimana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan (nol kehadiran padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat whatsapp pribadi maupun group, untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan) hingga keluarnya nilai di akhir semester, justru yang sibuk mencarikan alasan yang tak masuk akal dan mengada-ada adalah Dekan FEB sendiri," tulis surat pengunduran diri Prof Siti Haerani.

Siti Haerani juga mengungkapkan jika dirinya mendapat hukuman usai melakukan intervensi tersebut. Dia mengaku tidak dilibatkan dalam kegiatan mengajar, membimbing, dan menguji tanpa alasan akademis dan pertimbangan yang rasional.

"Tanpa alasan akademis dan pertimbangan yang objektif dan rasional, Dekan FEB telah sewenang-wenang 'menghukum saya' secara tidak pantas, tidak adil dan tak beretika atas kasus no 1 di atas dengan cara tak melibatkan saya sama sekali pada kegiatan mengajar, membimbing dan menguji mulai pada semester Akhir TA 2021-2022 hingga saat ini. Hal ini amat sangat menciderai perasaan saya sebagai dosen, Guru Besar yang bisa dianggap tidak kompeten oleh mahasiswa dan rekan dosen," ungkapnya.

Hal yang sama disampaikan Prof Dr Idayanti Nusyamsi, SE, MSi dalam surat pengunduran dirinya. Dia juga mengaku mendapat intervensi untuk melakukan perubahan nilai mata kuliah mahasiswa S3.

"Dekan telah melalukan intervensi upaya perubahan nilai mata kuliah Riset SDM untuk meluluskan mahasiswa S3, di mana mahasiswa tersebut tidak layak diluluskan," beber Idayanti dalam surat pengunduran dirinya.

Selain itu, dia mengaku mendapat ancaman dan hukuman dari Dekan FEB. Idayanti tidak dilibatkan dalam kegiatan mengajar selama dua semester berturut-turut.

"Adanya ancaman Dekan kepada saya pada saat rapat dan adanya hukuman yang telah dilakukan oleh Dekan dengan tidak melibatkan saya pada kegiatan pengajaran selama 2 semester berturut-turut hingga saat ini. Hal tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang, tidak mengacu pada peraturan, bertindak tidak adil, mengabaikan kompetensi dan kualifikasi, melakukan perilaku tidak etis penyebaran berita negative," ungkapnya.

Guru besar lainnya, Prof Dr Muhammad Asdar, SE, MSi dalam surat pengunduran dirinya juga menyinggung mengenai tata kelola fakultas, khususnya pada proses pengajaran. Dia menyebut beberapa dosen tidak dilibatkan selama dua semester.

"Sehubungan dengan pengelolaan pengajaran yang terjadi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, khususnya pada Program Studi Doktor (S3) Manajemen di mana beberapa Guru Besar FEB Unhas tidak dilibatkan mengajar pada program S3 Ilmu Manajemen selama dua semester berturut-turut dengan alasan yang kurang jelas," tulis dia dalam surat pengunduran dirinya.

Rektor Unhas turun tangan di halaman selanjutnya.




(asm/sar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork