Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuding Putri Candrawathi sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Yosua. Kamaruddin menilai Putri kecewa lantaran Yosua menolak permintaannya.
Tudingan Kamaruddin terhadap Putri berdasarkan peristiwa sehari sebelum Yosua ditembak mati. Kamaruddin mengatakan Putri awalnya menggoda Yosua pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Yosua dibunuh.
"Sore menjelang malam diduga Putri menggoda almarhum (Yosua) tapi almarhum tidak mau," ucap Kamaruddin kepada wartawan seperti dikutip dari detikNews, Senin (24/10/2022).
Setelah itu, Putri kembali memanggil Yosua ke kamarnya. Namun Kamaruddin mengaku tidak tahu apa yang terjadi saat itu antara Putri dan Yosua.
"Seperempat jam curhat-curhat itu Putri Candrawathi ke dia, lalu setelah curhat-curhat kurang lebih seperempat jam, itu yang kita tidak tahu apa yang mereka bicarakan, apakah masih menggoda Yosua atau tidak, Yosua menolak kita tidak tahu. Yang tahu itu Kuat Ma'ruf dan Bripka RR sama Bharada E, termasuk asisten rumah tangga karena mereka ikut mendengar dari luar pintu kamar," ucapnya.
Kamaruddin juga menuding Kuat Ma'ruf memprovokasi Putri untuk mengadu ke Ferdy Sambo. Putri lantas menelepon suaminya dan melaporkan bahwa Yosua kurang ajar terhadapnya.
"Lalu Ferdy Sambo di Jakarta emosi-emosi mendengar pengaduan istrinya bahwa almarhum kurang ajar tapi Ferdy Sambo tidak bertanya apa kurang ajar, apa perbuatannya," ucap Kamaruddin.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video "Video: Hakim yang Vonis Mati Sambo Tak Dipilih Jadi Calon Hakim Agung"
(hsr/hmw)