Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali memperbolehkan obat sirup untuk dikonsumsi sesuai dengan daftar obat aman dari risiko tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Daftar obat aman sebelumnya telah diumumkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Dilansir detikHealth, Kemenkes RI sebelumnya mengeluarkan edaran yang melarang apotek maupun tenaga kesehatan untuk memberikan obat apapun dalam bentuk cair atau sirup. Kebijakan ini diambik sebagai bentuk kewaspadaan, terkait dugaan cemaran EG dan DEG sebagai pemicu gagal ginjal akut pada anak.
"Kita mengikuti pengumuman BPOM bahwa obat-obat yang aman yang sudah diumumkan boleh digunakan," kata juru bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril kepada detikcom, Senin (24/10/2022).
"Sedangkan pengumuman larangan sementara tetap berlaku untuk obat-obat sirup selain yang sudah diumumkan BPOM tersebut," sambungnya.
BPOM RI sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap obat sirup yang diduga tercemar EG dan DEG. Obat yang tercemar EG dan DEG ini diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal misterius pada anak.
"Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui ambang batas aman atau tolerable daily intake EG dan DEG sebesar 0.5 ml/Kg berat badan per hari," ungkap Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam konferensi pers, Minggu (23/10).
Sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan, tercatat ada 23 obat yang ternyata bebas ditemukan senyawa cemaran tersebut. Menurutnya, obat-obat tersebut tidak menggunakan empat pelarut yang dikaitkan dengan cemaran EG dan DEG, yakni Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.
"Kemudian dari 102 obat, ada empat produk yang tidak menggunakan empat pelarut tersebut, termasuk polietilen glikol, ada 23 produk yang aman," bebernya.
Daftar Produk yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol. Aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai:
- Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
- Amoxan (Sanbe farma)
- Amoxicilin (Mersifarma TM)
- Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
- Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
- Cefspan Syrup (Kalbe Farma)
- Cetirizin (Novapharin)
- Devosix Drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Domperidon Syrup (Afi Farma)
- Etamox Syrup (Errita Pharma)
- Interzinc (Interbat)
- Nytex (Pharos)
- Omemox (Mutiara Mukti Farma)
- Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
- Vestein (Erdostein) (Kalbe)
- Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Zinc Syrup (Afi Farma)
- Zincpro Syrup (Hexpharm Jaya)
- Zibramax (Guardian Pharmatama)
- Renalyte (Pratapa Nirmala)
- Amoksisilin (-)
- Eritromisin (-)
Simak selanjutnya di halaman berikutnya.
(tau/tau)