BPOM Ungkap 23 Obat Aman dari 102 Sirup Temuan Kemenkes soal Gagal Ginjal

Berita Nasional

BPOM Ungkap 23 Obat Aman dari 102 Sirup Temuan Kemenkes soal Gagal Ginjal

Tim detikNews - detikSulsel
Minggu, 23 Okt 2022 20:53 WIB
Ilustrasi obat sirup
Foto: Getty Images/iStockphoto/simarik
Jakarta -

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI menganalisa 102 obat sirup hasil temuan dari sejumlah rumah pasien gagal ginjal akut misterius. BPOM mengungkapkan, berdasarkan hasil analisa tersebut ada 23 produk yang aman.

"Kemudian dari 102 obat, ada empat produk yang tidak menggunakan empat pelarut tersebut, termasuk polietilen glikol, ada 23 produk yang aman," sebut Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam konferensi pers seperti dikutip dari detikhealth, Minggu (23/10/2022)

Produk yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliseron/Gliserol aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Berikut daftar 23 obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
2. Amoxan (Sanbe farma)
3. Amoxicilin (Mersifarma TM)
4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)
8. Cetirizin (Novapharin)
9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)


10. Domperidon Sirup (Afi Farma)
11. Etamox syrup (Errita Pharma)
12. Interzinc (Interbat)
13. Nytex (Pharos)
14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)
15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)
17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
18. Zinc Syrup (Afi Farma)
19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)
20. Zibramax (Guardian Pharmatama)
21. Renalyte (Pratapa Nirmala)
22. Amoksisilin (-)
23. Eritromisin (-)

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Kementerian Kesehatan RI mengungkap ada 102 obat yang ditemukan pada sejumlah rumah pasien gagal ginjal akut misterius. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut sudah ada 241 anak yang mengalami gagal ginjal akut dan 133 di antaranya meninggal dunia.

"Itu adalah obat-obatan yang kita temukan di rumah kediaman dari pasien dan kita tanyakan diminum oleh pasien. Obat-obatan ini kita serahkan ke BPOM untuk diuji secara kualitatif dan kuantitatif apakah memiliki senyawa berbahaya," ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat (21/10).




(hsr/alk)

Hide Ads