Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat agar gencar melakukan sosialisasi dan mengecek peredaran obat sirup berbahaya. Sosialisasi penting dilakukan agar masyarakat bisa berhati-hati dan tidak panik dengan larangan mengonsumsi obat sirup.
"Kami mendorong Dinkes dan BPOM masing-masing daerah untuk monitoring dan sosialisasi serta melakukan pengecekan lapangan," ujar Irjen Lotharia Latif dalam keterangan yang diterima Sabtu (22/10/2022).
Lotharia mengatakan, sosialisasi dan pengecekan langsung ke lapangan menjadi sangat penting dilakukan Dinkes Maluku. Tujuannya adalah agar masyarakat mendapatkan pengetahuan yang cukup terkait persoalan obat sirup berbahaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sosialisasi terkait persoalan bahaya mengkonsumsi obat sirup penting dilakukan agar masyarakat dapat berhati-hati dan tidak panik," katanya.
Selain itu, Lotharia juga meminta Dinkes Maluku mengingatkan agar seluruh apotek untuk mengikuti arahan dari pemerintah terkait aturan penjualan obat sirup saat ini. Namun dia meminta Dinkes Maluku dan pihak-pihak terkait tetap mengedepankan cara-cara yang tenang dan humanis.
"Mengingatkan pelaku usaha itu perlu ketenangan. Ingatkan dengan baik dan kalau sudah diingatkan tetap melakukan pelanggaran, baru tindak sesuai aturan hukum," ujarnya.
Lotharia mengaku sudah memberikan arahan kepada seluruh Kapolres di Provinsi Maluku untuk turut membantu pemerintah melakukan tugas-tugasnya dalam upaya mengatasi persoalan obat sirup berbahaya ini.
"Saya juga sudah mengarahkan para Kapolres di wilayah masing-masing untuk bantu pelaksanaannya, bekerja sama dengan dinas terkait untuk melaksanakan hal tersebut secara baik tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tukasnya.
(tau/nvl)