Tim investigasi Polri melakukan pemeriksaan terhadap 18 anggota Polisi yang terlibat dalam pengamanan saat kerusuhan di Kanjuruhan. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim dari Itsus dan Propam.
"Tim dari pemeriksa Bareksrim untuk secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Polres Malang, dilansir dari detikJatim, Senin (3/10/2022).
Menurut penuturan Dedi, ke-18 anggota yang akan diperiksa tersebut bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," kata Dedi.
Selain itu, Dedy menyebut pihaknya juga akan mendalami terkait masalah manajer pengamanan. Tim Itsus dan Propam akan memeriksa anggota mulai dari tingkat perwira (pertama) hingga pamen.
"Juga mendalami terkait masalah manajer pengamanan, mulai pangkat perwira(pertama) sampai pamen," ujar Dedy.
Sebelumnya, Dedy mengatakan pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan pertandingan. Pemeriksaan tersebut juga akan dilakukan oleh tim investigasi.
Adapun pihak-pihak terkait yang akan diperiksa yaitu Direktur Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua PSSI Jatim, ketua panpel, dan Kadispora Jatim. Dedi juga menyebut Tim labfor sedang mendalami dan menganalisa 32 CCTV serta 6 HP yang memperlihatkan suasana saat kerusuhan tersebut terjadi.
(urw/hmw)