Pemprov Sulsel Pertimbangkan Honorer yang Diberhentikan Terima Pesangon

Pemprov Sulsel Pertimbangkan Honorer yang Diberhentikan Terima Pesangon

Xenos Zulyunico Ginting - detikSulsel
Minggu, 25 Sep 2022 19:48 WIB
ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel
Kantor Gubernur Sulsel (Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mempertimbangkan untuk memberikan pesangon kepada tenaga honorer atau non-ASN yang direncanakan akan diberhentikan bertahap mulai tahun depan. Penghapusan honorer ini sesuai sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Ini yang kita kaji. Sementara kaji ini (pemberian pesangon)," ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi kepada detikSulsel, Minggu (25/9/2022).

Menurutnya, pemberian pesangon ini nanti harus mengacu ke aturan yang ada. Jika kemudian ada pengurangan atau pemberhentian sebagai honorer atau tenaga non-ASN, apakah memungkinkan diberikan pesangon sebagai penghargaan atas pengabdian yang dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah dimungkinkan bagi yang terpaksa harus diberhentikan (sebagai honorer)? Itu dimungkinkan secara peraturan keuangan bisa diberikan model pesangon sebagai modal kerja. Itu dikaji, apakah boleh seperti itu?" jelasnya.

Sebelum diberikan pesangon, Imran menuturkan para honorer ini akan diberikan pelatihan keterampilan. Sehingga diharapkan bisa mandiri menjadi wirausaha.

ADVERTISEMENT

"Supaya mereka diberikan modal (pesangon) itu bukan dipakai untuk apa tapi digunakan untuk membuka usaha," tuturnya.

Imran Jausi sebelumnya menuturkan jika pihaknya mengkaji untuk memangkas tenaga honorer yang berjumlah sekitar 11.425 orang. Pengurangan honorer ini rencananya dilakukan bertahap mulai awal 2023.

"Rencana pengurangannya secara bertahap. Supaya tidak terlalu kerasa begitu," ungkap Imran kepada detikSulsel, Minggu (25/9).

Namun Imran menuturkan pengurangan tenaga honorer atau non-ASN ini belum menjadi keputusan final. Masih harus dikaji lagi. Termasuk harus dibahas kembali di DPRD Sulsel.

"Ini strategi yang tentunya harus dibicarakan kembali dengan DPRD. Dimatangkan lagi. Waktu kami RDP, ada pemikiran kalau harus terjadi pengurangan, itu dilakukan secara bertahap," jelasnya.

Jika disepakati, skenario pengurangan tenaga honorer akan dimulai di awal 2023. Misalnya di Januari nanti dikurangi sebanyak 25 persen dari total 11.425 honorer di lingkup Pemprov Sulsel. Kemudian pengurangan tahap kedua dilakukan Juli juga sebanyak 25 persen sehingga tersisa 50 persen.

"Tapi itu belum menjadi sebuah konsep final. Baru rencana kita," tuturnya.




(tau/sar)

Hide Ads