Ketua DPRD Makassar Dukung Kapolres Cegah Kriminalitas Lewat Batalyon 120

Isak Pasa'buan - detikSulsel
Selasa, 13 Sep 2022 16:34 WIB
Foto: Ketua DPRD Makassar (baju biru berkopiah) saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar. (Isak/detikSulsel)
Makassar -

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mendukung langkah Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto bersama Pemerintah Kota (Pemkot) mencegah kriminalitas dengan membentuk organisasi pemuda seperti Batalyon 120. Pandangan miring terhadap Batalyon 120 akibat adanya penggerebekan hanyalah penilaian subjektif.

"Kalau kita bisa mengetahui secara komprehensif (soal Batalyon 120) saya yakin publik Makassar akan memberikan penilaian secara objektif," kata Rudi saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (13/9/2022).

Menurut Rudi, tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Makassar memang terlihat dari maraknya kelompok geng motor hingga tawuran antarkelompok masyarakat. Selama 6 bulan terakhir gangguan Kamtibmas kini mampu ditekan.


"Karena keberadaan Batalyon 120 ini yang saya rasakan juga luar biasa, apalagi Pak Kapolres kita konsen pada menjaga ketertiban umum. Memang tantangan kita di Makassar dari dulu adalah perang kelompok, kemudian geng motor, dan kalau kita lihat dalam 3 sampai 6 bulan terkahir ini turun sekali," jelasnya.

Rudi menegaskan DPRD Makassar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) konsen terhadap isu-isu gangguan Kamtibmas di masyarakat.

"Makanya Pak Kapolres jalan terus Pak, kami mensuport terus karena langkah-langkah menjaga kemanan dan ketertiban Kota Makassar," tuturnya.

Kapolres Makassar Tegaskan Tak Ada Peristiwa Pidana Saat Penggerebekan Markas Batalyon 120

Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto menegaskan tidak ada peristiwa pidana dalam penggerebekan markas organisasi pemuda Batalyon 120. Barang bukti busur panah hingga botol miras yang diamankan di lokasi merupakan sitaan Batalyon 120 yang akan diserahkan ke Polrestabes Makassar.

"Saya tegaskan, bahwa di TKP kemarin tidak ditemukan peristiwa pidana, alasannya apa, karena barang-barang yang dinyatakan sebagai barang bukti itu barang serahan yang nantinya barang tersebut akan diserahkan ke Polrestabes," ujar Budi dalam keterangan resmi di kantornya, Selasa (13/9).

Budi mengungkapkan, pihaknya sudah 6 kali memusnahkan barang bukti berupa busur panah hingga miras yang diserahkan Batalyon 120. Hal ini termasuk barang bukti busur panah hingga miras yang diamankan saat penggerebekan Minggu (11/9) lali.

"Hari ini kita akan lakukan pemusnahan, ini sudah 6 kali, total jumlah sekitar 940. Nah nanti kita akan musnahkan bersama-sama," tegasnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.



Simak Video "Video: 78 Remaja Geng Motor di Makassar Diamankan, Puluhan Liter Miras Disita"

(hmw/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork