Teguran DPRD ke Gubernur Sulsel Andi Sudirman gegara 9 OPD Masih Dijabat Plt

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 02 Sep 2022 08:40 WIB
Foto: Gedung DPRD Sulsel. (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti kinerja Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang dianggap tidak serius menjalankan pemerintahan. Sebanyak 9 pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lowong masih dibiarkan dijabat pelaksana tugas (Plt).

"Jadi ya memang, ya tidak bener cara pelaksanaan pemerintahannya kan. Baru soal penempatan personel saja sudah tidak baik, tidak bagus kan. Apalagi yang lain," ucap Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Arfandy Idris kepada detikSulsel, Kamis (1/9/2022).

Menurut Arfandy, masih adanya pejabat berstatus Plt di 9 OPD akan mempengaruhi jalannya birokrasi. Pasalnya kinerja pejabat Plt terbatas dalam mengambil kebijakan.


"Kan kalau Plt, hal strategis dia tidak bisa lakukan. Jadi ada batasan-batasan tertentu dalam pelaksanaan tugas yang menurut kami itu adalah menghambat dalam proses pelaksanaan pembangunan daerah," ucapnya.

Makanya posisi strategis yang masih lowong harus segera diisi oleh kepala dinas definitif. Hal ini demi menunjang pelaksanaan program kegiatan Pemprov Sulsel yang dijalankan tiap perangkat daerah.

"Itulah kenapa, butuh ada yang definitif, kalau itu tidak dibutuhkan definitif, ya Plt aja semua kan. Tetapi karena mekanisme pemerintahannya itu harus ada yang bertanggungjawab, untuk pencapaian target kinerjanya dan secara aturan juga supaya dia lebih leluasa dalam mengambil kebijakan," urai Arfandy.

Untuk diketahui ada 9 jabatan kepala OPD yang lowong. Di antaranya Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Biro Ortala, Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala Dinas ESDM.

Ada 2 posisi di antaranya hasil seleksi lelang jabatan yang penentuan pejabatnya sisa menanti jadwal pelantikan, yakni Inspektur Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan. Untuk pelantikan pejabat hasil lelang ini Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah memberikan tenggat waktu kepada Pemprov Sulsel hingga Agustus.

"Cuma sekarang kan, ya, ini kan memang pola (pemerintahan) semau gue. Ini sampai sekarang kan deadline-nya kan akhir Agustus. Terus kok tidak disiapkan (pejabat definitifnya)? Padahal sekarang itu lebih dimudahkan. Karena dengan itu, sistem merit kan," ujar Arfandy.

"Sedangkan yang hasil lelang saja, tidak diangkat. Ya, ada kan hasil lelang itu, seperti Dinas Kesehatan, kenapa tidak diangkat kan? Berarti kan tidak sepenuh hati pemerintah daerah ingin melaksanakan. Atau konsistensilah, membangun sebuah pemerintahan yang baik. Good governance itu yang tidak terjalankan," tegasnya.

Apalagi saat ini Pemprov Sulsel tengah mengusulkan untuk merombak struktur sejumlah OPD. Pengajuan perubahan struktur kelembagaan perangkat daerah diusulkan Ranperda Perubahan ke-2 atas Perda Nomor 10 tahun 2016 di DPRD Sulsel dalam rapat paripurna, pada Rabu (31/8) lalu.

Arfandy menyoroti rencana ini melihat pengisian posisi pimpinan OPD yang belum diisi pejabat definitif. Sementara di satu sisi Pemprov ingin membuat kebijakan baru dengan mengubah struktur OPD.

"Kita juga tidak mau menetapkan Perda (perubahan struktur OPD) itu, tetapi personel yang akan ditetapkan tidak siap. Sehingga, jangan cuma selama ini bertahun-tahun jadi Plt. Kemudian yang ketiga, apa benar, kalau kemudian kita bahas ini Perda, serta merta langsung Pak Gubernur membuat sebuah kebijakan bahwa itu segera kita laksanakan hasil Perda itu? Saya harus meminta komitmennya," pungkasnya.

Sementara Jubir Fraksi Demokrat DPRD Sulsel Selle KS Dalle juga menyoroti posisi strategis di tiap OPD masih kosong. Namun tiba-tiba mengajukan ranperda perubahan struktur OPD ke DPRD.

"Ada beberapa posisi strategis (pimpinan OPD) yang kosong sampai sekarang namun tiba-tiba secara struktur kita mau melakukan perubahan-perubahan (melalui Ranperda) penggabungan (OPD) mungkin, ada juga pemisahan (OPD) dan lain sebagainya," ungkap Selle saat menanggapi usulan Ranperda perubahan struktur OPD di rapat paripurna DPRD Sulsel, Rabu (31/8).

Simak respons Pemprov Sulsel di halaman selanjutnya.




(sar/asm)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork