DPRD Sulsel Ungkap Bantuan Keuangan Pemprov Tidak Signifikan Tekan Kemiskinan

DPRD Sulsel Ungkap Bantuan Keuangan Pemprov Tidak Signifikan Tekan Kemiskinan

Xenos Zulyunico Ginting - detikSulsel
Rabu, 31 Agu 2022 18:06 WIB
Gedung DPRD Sulsel
Gedung DPRD Sulsel (Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Jakarta -

DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap salah satu alasan memangkas usulan bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Rp 300 miliar ke kabupaten/kota di 2023. Salah satunya karena bankeu yang sudah digulirkan selama ini tidak signifikan mengurangi kemiskinan di Sulsel sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Salah satu bunyi yang disampaikan oleh BPK dalam LHP, bahwa bantuan keuangan itu tidak berdampak secara signifikan pengurangan kemiskinan di Sulawesi Selatan. BPK yang bunyikan itu," ungkap Anggota Banggar DPRD Sulsel Selle KS Dalle kepada detikSulsel, Rabu (31/8/2022).

Sehingga Selle meminta Pemprov fokus pada kebijakan anggaran yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab Pemprov. Dirinya mencontohkan terkait persoalan pendidikan yang beberapa waktu lalu sempat mencuat saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mau fokuskan pemerintah ini selesaikan semua yang menjadi kewenangan provinsi. Masalah pendidikan, banyak anak sekolah yang kemarin tidak tertampung (PPDB) karena ruang kelas tidak memadai. Jadi kita arahkan untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB), bahkan pembangunan sekolah baru," katanya.

Selain itu, terkait pembangunan infrastruktur, Selle juga mengatakan Pemprov tetap bisa berpartisipasi dengan membangun jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Banyak jalan kewenangan provinsi di daerah-daerah yang mendesak dituntaskan.

ADVERTISEMENT

"Belum lagi infastruktur yang lain, jalan (misalnya). Banyak kewenangan provinsi jalannya minta-minta ampun orang di daerah (karena rusak parah)," ujarnya.

Selle menjelaskan bahwa pemangkasan Rp 300 miliar bankeu Pemprov itu sudah disetujui bersama dalam KUA PPAS tahun anggaran 2023 antara Pemprov dan DPRD Sulsel dalam rapat paripurna. Sehingga tidak bisa diubah kecuali melalui mekanisme yang sama.

"Dibunyikan di situ bagian tak tetpisahkan dari naskah kesepakatan bersama antara DPRD dan Gubernur terkait dengan KUA PPAS (2023). Jadi tidak bisa diubah seenaknya. Kan mesti diputuskan di Paripurna," jelasnya.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) sebelumnya menolak jika bankeu Pemprov dipangkas DPRD Rp 300 miliar di 2023. ASS menilai bantuan keuangan dibutuhkan kabupaten/kota.

"Tidak bisa. Karena kan banyak program sinergitas dengan kementerian yang harus kita laksanakan seperti dengan bandara," ucap ASS saat dikonfirmasi, Selasa (30/8).

Menurutnya, bantuan keuangan ke daerah sudah menjadi komitmen Pemprov Sulsel. Bantuan ini sebagai bentuk partisipasi percepatan pembangunan di daerah dan sudah masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

"Bagaimana komitmen kita harus ada penyertaan untuk dari provinsi," jelasnya.

Apalagi menurutnya, bantuan keuangan yang diberikan selama ini untuk mendukung jalannya program prioritas pemerintah. Misalnya infrastruktur untuk mendorong pembangunan objek wisata di kabupaten/kota.

"Ada pembangunan untuk wisata-wisata juga, sinergitas dengan kabupaten-kabupaten. Itu bukan jadi objek yang dibahas untuk persoalan karena sudah masuk dalam RKPD," tutur ASS.




(tau/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads