Pembebasan 83 Hektare Lahan Jalur Kereta Makassar Ditarget Tuntas 2022

Pembebasan 83 Hektare Lahan Jalur Kereta Makassar Ditarget Tuntas 2022

Zenos Zulyunico Ginting - detikSulsel
Selasa, 09 Agu 2022 14:20 WIB
Kereta Makassar Parepare, rute Barru-Maros
Foto: Dok. Ditjen Perkeretaapian Kemenhub
Makassar -

Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan (Sulsel) menargetkan pembebasan lahan jalur kereta api ke Makassar bisa rampung tahun ini. Ada sekitar 83 hektare lahan yang harus dibebaskan dengan anggaran disiapkan Rp 1,2 triliun.

"Kami sudah bersurat tanggal 8 Agustus ke Kepala Kanwil BPN (Badan Pertanahan Nasional) Sulsel untuk tahapan pelaksanaan," ungkap PPK Pengadaan Lahan Makassar-Maros BPKA Sulsel Ryco Pradana Candra kepada detikSulsel, Selasa (9/8/2022).

Ryco menuturkan untuk pengadaan lahan kereta api ke Makassar ada sekitar 83 hektare lahan yang harus dibebaskan. Ini terbagi di Makassar seluas 43 hektare dan Maros 40 hektare.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggaran yang disiapkan Rp 1,2 triliun. Ini anggarannya dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) karena ini proyek strategis nasional (PSN)," jelasnya.

Untuk tahapan pelaksanaannya, pengadaan tanah menjadi wewenang BPN . Lahan yang akan dilalui jalur kereta api sesuai SK penetapan lokasi (penlok) yang diteken Gubernur Sulsel ini nantinya akan diverifikasi dan diinventarisasi BPN.

ADVERTISEMENT

"Jadi nanti luasannya dari BPN. Juga daftar nominatif dari BPN," tuturnya.

SK Penlok Sudah Diteken Gubernur Sulsel

Proyek pembangunan kereta api rute Makassar kini sisa menunggu proses pembebasan lahan. Surat keputusan (SK) penetapan lokasi (penlok) pembangunan jalur kereta sudah diteken Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Iya betul (SK penlok sudah diteken pak Gubernur)," ungkap Kabid Pertanahan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel, Fakhruddin kepada detikSulsel, Jumat (5/8).

Fakhruddin kemudian mengirimkan berkas pengumuman penetapan lokasi pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare segmen E seluas 83,94 hektare di Maros dan Kota Makassar. Dokumen ini ditandatangani secara digital Sekda Sulsel Abdul Hayat yang menjabat Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah Provinsi Sulsel.

Dalam dokumen yang dilihat detikSulsel, pengumuman penlok ini mengacu kepada Keputusan Gubernur Sulsel Nomor: 1530/VIII/Tahun 2022 tanggal 2 Agustus 2022. Letak lokasi rencana pembangunan untuk Kabupaten Maros melintasi Desa Marumpa dan Desa Temmappadua. Kemudian Kota Makassar melintasi Kelurahan Sudiang, Kelurahan Bulurokeng, Kelurahan Untia dan Kelurahan Bira.

"Diperkirakan waktu pelaksanaan pengadaan tanah membutuhkan waktu sekitar 1 tahun (2022 s/d 2023). Perkiraan jangka waktu pembangunan membutuhkan waktu 3 tahun (2023 s/d 2025)," demikian tertulis dalam dokumen tersebut.




(tau/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads