BPUPKI Dibentuk pada Tanggal Berapa? Simak Ulasannya

BPUPKI Dibentuk pada Tanggal Berapa? Simak Ulasannya

Al Khoriah Etiek Nugraha - detikSulsel
Kamis, 04 Agu 2022 08:40 WIB
sidang bpupki
Sidang BPUPKI (Foto: Dok. Wikipedia Commons)
Makassar -

BPUPKI dibentuk pada tanggal berapa? Ini dapat diketahui dengan mengulas BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). BPUPKI adalah suatu badan bentukan pemerintah Jepang pada masa penjajahan di Indonesia.

Latar belakang pembentukan BPUPKI secara tertulis termuat dalam Maklumat Gunseikan Nomor 23 tanggal 29 Mei 1945. Pembentukan BPUPKI dilatarbelakangi karena kedudukan Jepang yang sudah semakin terancam pada perang melawan sekutu saat itu.

Lantas BPUPKI dibentuk pada tanggal berapa? Simak penjelasan berikut ini

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 dan bertujuan untuk mendapatkan dukungan bangsa Indonesia dengan memberikan janji akan membantu proses terealisasikannya kemerdekaan Indonesia. Upacara peresmian BPUPKI dilangsungkan di gedung Cuo Sangi In, Jalan Pejambon (Sekarang gedung Departemen Luar Negeri), Jakarta,pada tanggal 28 mei 1945.

Upacara peresmian BPUPKI itu juga dihadiri oleh dua orang pejabat Jepang, yaitu Jendral Itagaki dan Letnan Jendral Nagano. Pada upacara itu bendera Jepang dikibarkan oleh Mr. A. G. Pringgodigdo, kemudian pengibaran bendera merah putih oleh Royohiko Masuda.

ADVERTISEMENT

BPUPKI dibentuk tanggal 23 April 1945 bukan sepenuhnya kebaikan hati dari pemerintah Jepang. Dapat dikatakan kebijaksanaan ini diambil oleh Jepang untuk memikat hati rakyat Indonesia, demi untuk mempertahankan sisa-sisa kekuatannya.

Sejarah Pembentukan BPUPKI

Sejarah pembentukan BPUPKI diawali dengan Jepang yang mulai terdesak dalam Perang Asia Timur Raya pada akhir 1944. Bayang-bayang kekalahan Jepang mulai nampak karena seluruh garis pertahanan Jepang di Pasifik hancur oleh serangan sekutu.

Pada 1 Maret 1945 dalam situasi kritis, Letnan Jendral Kumakici Harada,pimpinan pemerintah pendudukan Jepang di Jawa, mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Anggotanya terdiri dari 60 orang yang bertujuan menyelidiki hal-hal penting menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka.

Pengangkatan pengurus BPUPKI diumumkan pada 29 April 1945. Badan ini semula berjumlah 70 orang, terdiri atas 62 orang Indonesia dan 8 orang istimewa Jepang yang hanya bertugas mengamati, kemudian pada sidang kedua ditambah 6 orang anggota dari Indonesia.

Simak selanjutnya susunan anggota BPUPKI...

Susunan Anggota BPUPKI

BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 dengan Ketua Dokter K.R.T. Radjiman Wediodiningrat. Ketua muda pertama dijabat oleh Shucokan Cirebon, Icibangase.Kepala Sekretariat dijabat oleh R.P. Suroso dibantu Toyohito Masuda dan Mr.A.G. Pringgodigdo.

Dalam perjalanannya, sidang BPUPKI berlangsung selama dua kali yang kemudian melahirkan Panitia Sembilan. Tugas dari Panitia Sembilan yaitu memberikan usul yang masuk dan menentukan kebulatan pendapat.

Adapun susunan anggota Panitia Sembilan antara lain:

  1. Ir. Soekarno (ketua)
  2. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
  3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
  4. Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota)
  5. K.H. Abdul Wahid Hasjim (anggota)
  6. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
  7. Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)
  8. H. Agus Salim (anggota)
  9. Mr.Alexander Andries Maramis (anggota)

BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 dengan anggota 62 orang, serta 8 orang istimewa dari Jepang yang tugasnya mengamati. Kemudian terdapat tambahan 6 anggota dari Indonesia. Pembentukan anggota ini ditentukan oleh Jepang, sementara tambahan 6 orang diangkat anggota BPUPKI sendiri. Adapun daftar anggota BPUPKI antara lain:

  1. Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat (ketua)
  2. RP. Soeroso (Wakil Ketua)
  3. Ichibangse Yoshio (Wakil Ketua)
  4. Ir. Soekarno
  5. Mr. Muhammad Yamin
  6. Mr. Dr. R. Soelaiman Effendi Koesoemaatmadja
  7. R. Abdoelrahim Pratalykrama
  8. R. Mas Aris
  9. Ki Hadjar Dewantara
  10. Ki Bagoes Hadikoesoemo
  11. BPH. Bintoro
  12. KH. Abdoel Kahar Moezakkir
  13. BPH. Poeroebojo
  14. RAAM. Wiranatakoesoema
  15. Ir. R. Asharsoetedjo Moenandar
  16. Oey Tiang Tjoei
  17. Drs. Mohammad Hatta
  18. Ori Tjong Hauw
  19. H. Agoes Salim
  20. M. Soetardjo Kartohadikoesoemo
  21. RM. Margono Djojohadikoesoemo
  22. KH. Abdul Halim
  23. KH. Masjkoer
  24. R.Soedirman
  25. Prof. Dr. PA. Hoesein Djajadiningrat
  26. Prof. Mr. Dr. Soepomo
  27. Prof. Ir. R. Roosseno Soerjohadikoesoemo
  28. Mr. R. Pandji Singgih
  29. Mr. Maria Ullfah Santoso RMTA. Soerjo
  30. R. Roeslan Wongsokoesoemo.
  31. Mr. R. Soesanto Tirtoprodjo
  32. R. Siti Soekaptinah Soenarjo Mangoenpoespito
  33. Dr. R. Boentaran Martoatmodjo
  34. Liem Koen Hian
  35. Mr. Johannes Latuharhary
  36. Mr. R. Hindromartono
  37. R. Soekardjo Wirjopranoto
  38. Haji Ahmad Sanoesi
  39. Agoes Moechsin Dasaad
  40. Mr. Tan Eng Hoa
  41. Jr. RMP. Soerachman Tjokroadisoerjo
  42. RAA. Soemitro Kolopaking Poerbonegoro
  43. KRMTH. Woerjaningrat
  44. Mr. A. Soebardjo
  45. Prof. Dr. R. Djenal Asikin Widjajakoesoema
  46. RM. Abikoesno Tjokrosoejoso
  47. Parada Harahap
  48. Mr. RM. Sartono
  49. KH. Mas Mansoer
  50. Drs. KRMA. Sosrodiningrat
  51. Mr. R. Soewandi
  52. KH. Abdul Wachid Hasjim
  53. P .F. Dahler
  54. Dr. Sukiman Witjosandjojo
  55. Mr. KRMT. Wongsonegoro
  56. R. Oto Iskandar Di Nata
  57. AR. Baswedan
  58. Abdoel Kadir
  59. Dr. Samsi Sastrowidagdo
  60. Mr. AA. Maramis
  61. Mr. R. Samsoeddin
  62. Mr. R. Sastromoeljono
  63. KH. Abdoel Fatah Hasan
  64. R. Asikin Natanegara
  65. GPH. Soerj~hamidjojo
  66. Ir. P. Mohammad Noor
  67. Mr. Mas Besar Martokoesoemo
  68. Abdoel Kaffar

Simak selanjutnya sidang BPUPKI...

Sidang BPUPKI

Sidang BPUPKI digelar dua kali. Sidang pertama dilakukan pada 29 Mei-1 Juni 1945, di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta (sekarang gedung Pancasila). Sidang dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai pada tanggal 29 Mei 1945. Ada tiga puluh tiga pembicara pada sidang pertama yang membahas perumusan dasar negara Indonesia ini.Adapun tokoh-tokoh yang menyumbangkan pendapat tentang usulan dasar negara, antara lain Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir.Soekarno.

Setelah bermusyawarah, sidang BPUPKI sepakat menjadikan Pancasila sebagai nama dasar negara Indonesia. Pada 1 Juni 1945 inilah ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.

Namun, hingga akhir sidang pertama BPUPKI belum diperoleh kesepakatan utuh tentang rumusan dasar negara. Oleh karena itu, akhirnya dibentuk Panitia Sembilan untuk menerima dan menengahi berbagai masukan.

Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan mengadakan pertemuan dan berhasil menghasilkan rumusan dasar negara yang tertuang dalam hukum dasar atau yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter):

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sidang kedua BPUPKI digelar pada 10-17 Juli 1945. Pada sidang kedua ini BPUPKI membahas tentang bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran.

Pada sidang kedua BPUPKI dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar,Panitia Pembelaan Tanah Air, dan Panitia Ekonomi dan Keuangan.

Pada tanggal 14 Juli 1945, sidang BPUPKI menerima hasil laporan Panitia Perancang UUD yang disampaikan oleh Ir. Soekarno selaku ketua. Laporan tersebut berisi rancangan UUD, yaitu:

  1. Pernyataan mengenai kemerdekaan Indonesia.
  2. Pembukaan Undang-Undang Dasar atau preambule.
  3. Batang tubuh Undang-Undang Dasar atau isi.

Simak selanjutnya pembubaran BPUPKI...

Pembubaran BPUPKI

Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Adapun tugas BPUPKI yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia Merdeka, dan digantikan dengan dibentuknya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam Bahasa Jepangnya disebut Dokuritsu Junbi Inkai dengan Sukarno sebagai ketuanya.

Tugas PPKI ini yang pertama adalah meresmikan pembukaan serta batang tubuh UUD 1945. Tugas kedua adalah melanjutkan hasil kerja BPUPKI dalam mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak pemerintah pendudukan militer Jepang kepadabangsa Indonesia.

Selain itu juga bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia baru.

Anggota PPKI sendiri terdiri dari 21 orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia. Sebagai upaya untuk mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayah jajahan Hindia Belanda.

PPKI ini diketuai oleh Soekarno, dan sebagai wakilnya adalah Moh Hatta.Sementara penasihat diemban oleh Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.

Kemudian, anggota PPKI ditambah lagi sebanyak enam orang, yaitu Wiranatakoesoema, Ki Hajar Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo, Mohamad Ibnu Sayuti Melik, Iwa koesoemasoemantri, dan Mr. Raden Achmad Soebardjo.

Pada saat PPKI terbentuk, keinginan rakyat Indonesia untuk merdeka semakin memuncak. Memuncaknya keinginan itu terbukti dengan adanya tekad yang bulat dari semua golongan untuk segera memproklamasikan kemerdekaan negara Indonesia.

Hingga akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 rakyat Indonesia dengan proklamasi menyatakan dirinya bangsa yang merdeka. Proklamasi kemerdekaan Indonesia itu dilakukan oleh Ir. Soekarno dan Moh Hatta atas nama Bangsa Indonesia.

Halaman 2 dari 4
(alk/asm)

Hide Ads