Pengacara Ungkap Brigadir J Alami Luka Tembak dari Belakang Tembus Hidung

Berita Nasional

Pengacara Ungkap Brigadir J Alami Luka Tembak dari Belakang Tembus Hidung

Tim detikNews - detikSulsel
Rabu, 03 Agu 2022 09:01 WIB
Kuasa hukum Brigadir J,  Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri.
Foto: Azhar/detikcom
Jakarta -

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap temuan baru terkait tewasnya Brigadir J. Ada luka tembak dari belakang yang tembus ke hidung pada jasad Brigadir J saat dilakukan autopsi ulang.

Dilansir detikNews, Rabu (3/8/2022), luka tembak itu berdasarkan hasil pengamatan medis yang dilakukan oleh pihaknya pada saat proses autopsi ulang jenazah Brigadir J. pihaknya mengutus satu bidan dan dokter kerabat untuk mengamati proses autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Brigadir J.

"Di mana berdasarkan hasil autopsi ulang yang dilihat oleh duta kita atau wakil kita yang berprofesi dokter dan magister kesehatan ternyata ditemukan luka itu luka tembak dari belakang nembus hidung, itu aja tambahannya," kata Kamaruddin dilansir dari detikNews, Selasa (2/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas temuan itu, Kamaruddin Simanjuntak bersama pihaknya mengubah BAP saat kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri atas dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya.

"Jadi intinya tadi adalah merubah berita acara menjadi berita acara pemeriksaan pelapor atau saksi atau menjadi pro justisia, kemudian kita ada keterangan tambahan di luar dari pada yang sudah ditanyakan kepada pemeriksaan dahulu yaitu bahwa kita ada menemukan pertama itu soal hasil daripada autopsi ulang atau visum et repertum ulang yang sudah dijelaskan tadi," kata Kamaruddin.

ADVERTISEMENT

Selain luka tembak yang menembus hidung, Kamaruddin menyebut pihaknya menemukan luka tembak pada bagian leher yang tembus ke bibir bawah sebelah kiri.

"Kemudian menjelaskan lagi tadi bahwa ternyata luka tembak itu adalah dari leher ke bibir bawah kiri, kemudian dari dada kiri ke belakang dengan tegak lurus tidak miring, kemudian di tangan sebelah kanan," ujarnya.

Kamaruddin menyebut, temuan tersebut merupakan hasil pengamatan yang dilakukan oleh pihaknya. Sedangkan, hasil akhir autopsi ulang akan disampaikan oleh pihak yang berwenang.

"Saya jelaskan tadi habis autopsi sementara berdasarkan pengamatan karena kalau hasil yang sesungguhnya kan itu kan bukan wewenang pengamat tapi versi pengamat yang kita tempatkan dua orang, ini loh saya tunjukkan tadi sudah saya notariskan kan begitu. Namun kita tidak menyebut itu hasil akhir hanya berdasarkan pengamat," katanya.

Pada proses autopsi, utusan yang melakukan pengamatan menemukan fakta bahwa luka tembak tersebut memiliki kedalaman 12 cm.

"Ukurannya diukur, diameternya diukur, kedalamannya diukur, contoh antara hidung dan tembakan belakang itu 12 cm. Ukurannya tembaknya juga diukur," katanya.

Pihak medis juga menemukan bekas lem yang terdapat pada bagian kepala Brigadir J saat dilakukan autopsi ulang. Kamaruddin menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil pengamatan sehingga tidak dapat dikatakan sebagai hasil akhir dari autopsi ulang.

"Lubangnya pun diukur, lem yang dipasang di sini (kepala) dicatat detail. Cuma tadi penyidik bilang begini kalau bisa ini jangan disebut sebagai hasil autopsi, tetapi hasil pengamatan autopsi, ya sudah gapapa hasil pengamatan autopsi. Karena memang kami mengirimkan dua perwakilan kami," ujarnya.




(urw/asm)

Hide Ads