31.658 Warga di Bone Terancam Gagal Terima Bansos gegara Data Tak Sinkron

31.658 Warga di Bone Terancam Gagal Terima Bansos gegara Data Tak Sinkron

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 28 Jul 2022 20:43 WIB
Kantor Bupati Bone
Foto: Kantor Bupati Bone. (Agung Pramono)
Bone -

Sebanyak 31.658 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam tidak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pasalnya ada data yang tidak sinkron dengan jumlah penerima bantuan yang disalurkan PT Pos Indonesia.

"Data KPM di Bone sebanyak 59.689 pada akhir tahun 2021. Sedangkan KPM yang akan disalurkan PT Pos Indonesia sebanyak 28.031," kata Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi kepada detikSulsel Kamis (28/7/2022).

Dengan begitu ada selisih 31.658 KPM. Jumlah ini lah kemudian yang terancam tidak menerima penyaluran bansos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya ada 31.658 KPM yang tidak terdaftar sebagai penerima BPNT," sambungnya.

Andi Fahsar pun meminta tim verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memastikan data yang dihadirkan benar-benar valid. Hal ini harus menjadi perhatian serius.

ADVERTISEMENT

"Mewujudkan validasi data adalah sesuatu yang cukup rumit apalagi saat ini kita belum punya data yang valid. Dengan adanya survei DTKS Bone bisa betul-betul dipastikan akurasi datanya. Tim validasi data harus bekerja serius," sebutnya.

Pihaknya menambahkan, dengan tim validasi data itu bisa diketahui berapa data pasti angka kemiskinan di Kabupaten Bone. Termasuk jumlah penduduk miskin di Bone.

"Saya berharap kepada tim data nantinya, mari kita lakukan pendataan yang baik dan benar. Jangan cuma ambil data yang ada di kantor desa, ini harus betul-betul turun langsung ke masyarakat," tegas Andi Fahsar.

Sementara Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Bone M Said Andi Abd Aziz yang masuk dalam tim validasi data mengaku, pihaknya bersama Dinsos sudah membentuk tim pencacah di 328 desa dan 44 kelurahan di Bone.

"Kami sudah adakan pelatihan yang dihadiri 6 kecamatan yang membawahi beberapa desa. Tindak lanjut dari perintah Pak Bupati," ucap Abdul Azis.

Said menyebut, bimtek digelar agar petugas pencacah memahami tugas dan fungsinya di lapangan. Termasuk melakukan validasi sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan untuk warga penerima DTKS.

"Jadi tim validasi yang dibentuk, kita bekali dulu sehingga dalam menjalankan tugas di lapangan mereka tidak lagi kaku. Dan bisa dipastikan data yang dihimpun nantinya benar-benar valid," jelasnya.




(sar/asm)

Hide Ads