Sulawesi Utara

Wisudawan Viralkan Pungli di Unsrat Dipolisikan Kampus Jika Tak Ada Bukti

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 26 Jun 2022 08:30 WIB
Foto: Viral wisudawan kritik Unsrat marak pungli (Dok. Istimewa)
Manado -

Aksi wisudawan mengkritik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado marak pungutan liar atau pungli saat momen wisuda beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Wisudawan itu kini terancam dipolisikan apabila tidak menunjukkan bukti kritikan yang sempat viral tersebut.

Wakil rektor III bagian kemahasiswaan Unsrat Ronny Gosal bahkan memberikan ultimatum kepada wisudawan itu agar segera menunjukkan bukti pungli hingga akhir bulan ini. Jika tidak, wisudawan itu bakal dibawa ke meja hijau.

"Kami sudah konsultasi dengan pihak kepolisian (soal potensi penerapan pasal yang akan dilaporkan)," ujar Ronny saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (25/6/2022).


Ronny mengakui hasil koordinasi dengan pihak kepolisian adalah apa yang dilakukan oleh wisudawan itu sudah masuk ke ranah penistaan institusi. Aksi ini bahkan dinilai lebih dari sekadar pelecehan institusi.

"Sudah penistaan institusi Pasal 310 dan 311 KUHP," katanya.

Ronny juga mencurahkan isi hati (curhat) terkait banyaknya pimpinan fakultas di Unsrat yang tak habis pikir dengan aksi wisudawan itu. Terutama karena kritikan itu benar-benar tak dapat dibuktikan hingga detik ini.

Dia lalu mencontohkan Fakultas Teknik Unsrat yang saat ini telah mendapatkan pengakuan legitimasi dari kementerian sebagai satu-satunya fakultas di Sulut yang telah melaksanakan zona integritas. Namun aksi kritikan wisudawan itu seolah meruntuhkan pencapaian mereka.

"Tersinggung sekali dekannya. Mereka minta buktikan mana pungli di Fakultas Teknik," katanya.

Kendati demikian, Ronny memastikan pihaknya bakal menjunjung asas praduga tak bersalah. Oleh sebab itu Unsrat tetap memberikan kesempatan satu kali lagi agar sang wisudawan mau membuktikan kritikannya tempo hari.

"Kami masih beritikad baik, malah kalau tidak datang bisa saja kami akan proses hukum. Pokoknya kalau bisa datang paling lama bulan ini, sebelum habis masa jabatan rektor," ujarnya.




(hmw/asm)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork