Desakan Rektor UIN Makassar Mundur gegara Ada Sindikat Uang Palsu di Kampus

Desakan Rektor UIN Makassar Mundur gegara Ada Sindikat Uang Palsu di Kampus

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 17 Des 2024 07:22 WIB
Mahasiswa UIN Alauddin Makassar menuntut Rektor Hamdan Juhannis mundur buntut terungkapnya sindikat peredaran uang palsu di kampus. Muh. Zulkarnaim/detikSulsel
Foto: Mahasiswa UIN Alauddin Makassar menuntut Rektor Hamdan Juhannis mundur buntut terungkapnya sindikat peredaran uang palsu di kampus. Muh. Zulkarnaim/detikSulsel
Gowa -

Polisi mengusut sindikat uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Mahasiswa pun menggeruduk rektorat dan mendesak agar Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis mundur dari jabatannya karena dinilai lalai melakukan pengawasan.

Mahasiswa melakukan aksi di kampus II UIN Alauddin Makassar, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Gowa pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 13.30 Wita. Dalam aksinya, mahasiswa mendatangi setiap fakultas mengajak mahasiswa lain untuk bergabung dalam aksi tersebut.

Massa aksi kemudian melakukan long march menuju gedung rektorat kampus. Selanjutnya, mahasiswa bergantian menyampaikan tuntutannya yang mendesak Hamdan Juhannis mundur dari jabatan rektor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator Aksi, Reski mengatakan aksi mereka berdasarkan kritik salah satu guru besar UIN Alauddin Makassar yang meminta rektor bertanggung jawab terkait kasus sindikat uang palsu. Dia menegaskan mereka turun untuk meminta rektor mundur dari jabatannya.

"Kami berangkat dari ultimatum salah satu guru besar di UIN Alauddin Makassar, Prof Qasim Mathar. Dia mengatakan rektor harus bertanggung jawab atas permasalahan hari ini (sindikat uang palsu di kampus). Olehnya itu kami sebagai mahasiswa yang peduli menuntut rektor mengundurkan diri," kata Reski.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Reski berpesan ke pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini secara terang benderang. Diketahui, pihak kepolisian belum terbuka dalam memberikan penjelasan terkait sindikat uang palsu di dalam kampus.

"Kami akan konsolidasi lagi, akan turun aksi di Polda atau Polres Gowa sebagai pesan tidak ada yang boleh main-main atas segala permasalahan yang hadir di UIN Alauddin Makassar," katanya.

Rektor UIN Alauddin Akui Pegawai Terlibat

Hamdan Juhannis mengakui ada pegawai kampus UIN Alauddin yang terlibat sindikat peredaran uang palsu. Dia pun mengeluarkan tiga pernyataan terkait kasus ini yang dirilis pada Sabtu (14/12).

Dalam pernyataan itu, Hamdan menegaskan pegawai yang diduga terlibat sindikat peredaran uang palsu tersebut hanya oknum atau tidak melibatkan lembaga. Berikut pernyataan lengkapnya:

Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa:

1. Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum.

2. Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus.

3. Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Polisi Tetapkan 15 Tersangka

Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak membenarkan bahwa pihaknya tengah mengusut kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Dia mengungkap sudah 15 orang terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka," ujar AKBP Rheonald T. Simanjuntak kepada wartawan di Polres Gowa, Senin (16/12) malam.

Dia mengatakan 9 orang sudah ditahan. Tersangka lainnya masih dalam perjalanan ke Polres Gowa.

"9 Sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo," katanya.

Polisi juga menyita alat pemotong uang palsu hasil cetakan dari mesin raksasa dari perpustakaan kampus UIN Alauddin. Namun Rheonald mengaku belum mengetahui jenis dan spesifikasi mesin cetak yang disita tersebut.

"(Barang bukti yang diamankan) Mesin cetak, alat potong," katanya.

"Biarlah ahli menjelaskan, saat ini kita masih pertanyakan sama ahli (terkait mesin cetak tersebut). Makanya saya belum mau menyampaikan rilis yang selengkapnya karena kita mau tau itu mesin apa, alat bukti ini apa-apa saja. Jadi ahli nanti yang menjelaskan, kalau kami kepolisian mengumpulkan alat bukti," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(hsr/ata)

Hide Ads