Rencana Gubernur Sulsel ASS Hapus Sistem Lelang Jabatan Didukung DPRD

Rencana Gubernur Sulsel ASS Hapus Sistem Lelang Jabatan Didukung DPRD

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 22 Jun 2022 08:21 WIB
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (dok. Humas Pemprov Sulsel).
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (dok. Humas Pemprov Sulsel).
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) berencana menghapus sistem lelang jabatan untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) mendapat dukungan DPRD. Skemanya akan diganti dengan sistem merit.

"Kita akan coba merit system (sistem merit)," ungkap Andi Sudirman kepada detikSulsel, Selasa (21/6/2022).

Rencana penerapan sistem merit akan dilakukan untuk pengisian jabatan OPD yang lowong ke depan. Menurutnya meritokrasi yang berjalan di Pemprov Sulsel. Andi Sudirman mengaku sudah konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait sistem merit ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah komunikasi dengan KASN (terkait sistem merit). Sementara pengusulan di KASN (untuk penerapan sistem merit)," jelasnya.

Andi Sudirman menilai sistem merit ini prosesnya lebih sederhana. Tidak seperti lelang jabatan yang tahapannya cukup panjang. Sehingga sistem merit lebih mudah dijalankan.

ADVERTISEMENT

"Meritokrasi bagus. Tak perlu lelang-lelang. Lelang pusing. Panjang tahapannya. (Sistem merit) langsung to the point," pungkasnya.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle sepakat dengan rencana Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk menerapkan sistem merit. Menurutnya skema ini akan membuat ASN lebih fokus meningkatkan kinerja.

"Setuju sekali kalau (sistem merit) itu diterapkan. Ini juga bisa melindungi ASN untuk tidak ditarik-tarik pada agenda politik praktis," ungkap Selle kepada detikSulsel, Selasa (21/6).

Menurut Selle, jika sistem merit diterapkan maka kepala daerah tak lagi bisa menarik bawahannya ikut politik praktis. Kepala dinas tidak lagi dilibatkan dalam acara yang tidak terkait dengan tugasnya. Sehingga bekerja dengan profesional bukan karena mengincar jabatan.

"Karena menempatkan pejabat itu harus terukur semua. Bahwa pejabat itu pantas ditempatkan di jabatan tertentu karena kinerjanya, kualifikasinya, pendidikannya, dan lain sebagainya," tukas Selle.




(tau/sar)

Hide Ads