MUI Tana Toraja Akhirnya Izinkan Muslim Rambu Solo Tapi Larang 3 Ritual

MUI Tana Toraja Akhirnya Izinkan Muslim Rambu Solo Tapi Larang 3 Ritual

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 17 Jun 2022 09:10 WIB
Warga muslim Toraja menggelar ritual adat Rambu Solo
Warga muslim Toraja menggelar ritual adat Rambu Solo (Foto: Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Tana Toraja -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tana Toraja akhirnya memberikan izin ke warga muslim untuk menggelar ritual adat Rambu Solo. Namun MUI membatasi dengan melarang 3 ritual Rambu Solo dijalankan warga muslim karena dianggap tidak sesuai syariat Islam.

"Kami tegaskan, MUI sama sekali tidak melarang warga muslim menggelar kegiatan adat Rambu Solo. Hanya saja ada beberapa rangkaian yang tidak boleh dilaksanakan karena itu bertentangan dengan syariat," kata Ketua MUI Tana Toraja KH Zainal Muttaqin saat rapat pengurus di Masjid Raya Makale, Kamis (16/6/2022).

MUI Tana Toraja secara khusus menyoroti 3 ritual Rambu Solo yang dinilai menyalahi syariat seperti peti berisi batu nisan, pengadaan Tau-tau atau patung yang menyerupai orang yang telah meninggal, dan Ma'Badong atau menyanyikan syair-syair pujian dan pengagungan kepada almarhum. Ini semua dilarang dilakukan warga muslim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga rangkaian tersebut sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Jadi ini tidak boleh dilaksanakan," jelasnya.

Untuk panduan regulasi nanti, MUI akan mengkaji dan menyusun batasan-batasan atau larangan saat Rambu Solo digelar. Rencana aturan ini akan dibahas bersama semua pihak terkait. Hasilnya nanti akan jadi acuan bagi warga muslim yang mau menggelar Rambu Solo.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah mengkaji 4 mazhab terkait itu. Jadi ke depan ada batasan-batasan. Kita akan undang TNI, Polri, tokoh adat, dan organisasi Islam untuk bahas aturan ini,' jelasnya.

Pihaknya sudah memperingatkan warga muslim di Kelurahan Tangko, Kecamatan Makale, Tana Toraja yang sementara menggelar Rambu Solo. Ritualnya diminta diganti karena banyak bertentangan syarat Islam. Namun MUI tidak akan mengganggu acara tersebut.

"Sekarang kita fokus saja ke depannya ini untuk warga muslim di Toraja, agar tetap pada koridor yang tepat karena itu tugas kami MUI," bebernya.

Sebenarnya kata Zainal, Islam dengan kearifan lokal adat istiadat Toraja bisa berjalan dan saling menghargai. Adat istiadat juga bisa jadi sarana berdakwah. Tentu dengan catatan tidak melanggar syariat Islam.

"Kyai-kyai kita terdahulu itu mengikut sertakan adat istiadat dalam berdakwah, boleh. Tapi bukan adat yang melanggar syariat Islam," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan MUI mengecam kegiatan Rambu Solo yang diselenggarakan warga Musilm di Kelurahan Tangko, Kecamatan Makale, Tana Toraja. Tindakan ini dilarang MUI karena dinilai justru berefek buruk bagi dakwah Islam.

"Saya sudah panggil keluarganya sebelum melakukan acara itu. Itu kami tegas dan melarang, karena itu nanti menjadi hal yang buruk bagi dakwah Islam," ungkap Zainal Muttaqin kepada detikSulsel, Minggu (12/6).

Ritual Rambu Solo yang digelar warga Muslim di Toraja ini dianggap MUI tak lazim. Hal ini karena dalam ritual tersebut terdapat juga ritual agama lain.

"Seperti Ma'Badong (lagu puji-pujian kepada orang yang meninggal). Mereka kan campur adukkan. Mereka Ma'Badong juga takziah," jelasnya.




(tau/hmw)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detiksulsel

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads