Pemkab Toraja Tak Masalah Warga Muslim Gelar Ritual Rambu Solo

Pemkab Toraja Tak Masalah Warga Muslim Gelar Ritual Rambu Solo

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Senin, 13 Jun 2022 15:25 WIB
Kantor Bupati Tana Toraja
Foto: Rachmat Ariadi/detikSulsel
Tana Toraja -

Ritual Rambu Solo yang pertama kali digelar warga muslim di Kelurahan Tangko, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita perhatian termasuk dikritik Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun Pemkab Tana Toraja menilai adat Toraja untuk semua agama sehingga tak perlu dipermasalahkan.

"Tidak ada masalah, selagi sudah melalui musyawarah dalam keluarga, masyarakat, dan adat," kata Kepala Dinas Kebudayaan Tana Toraja Eric Crystal Ranteallo kepada detikSulsel, Senin (13/6/2022).

Eric menuturkan untuk prosesi ritual adat Toraja menurutnya tergantung kesepakatan. Apalagi adat ini menurutnya tak dibatasi agama yang dianut warga Toraja yang ingin menjalankan adat istiadatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adat Toraja ini untuk semua agama, dan selalu ada jalan. Apa yang disepakati dalam wilayah adat itu bisa," bebernya.

Dia menambahkan, warga muslim yang melakukan ritual adat pesta kematian Toraja disebut Ma'Tambun. Ini berarti mengenang kepergian orang yang sudah meninggal dunia. Namun ritual itu tetap dianggap sebagai ritual Rambu Solo.

ADVERTISEMENT

"Jadi ada rangkaian seperti bikin pondok dan terima tamu. Namun ada yang perlu diperhatikan seperti tidak menyembelih hewan seperti babi. Jadi hanya hewan yang dianggap halal saja. Sapi dan kerbau misalnya," jelas Eric.

Dia mengungkapkan, adanya peti yang berisi nisan dan Tau-tau (patung menyerupai orang meninggal) bisa diadakan ketika pihak keluarga ingin mengenang kembali jenazah. Jadi bergantung kesepakatan.

"Selama ini orang Ma'Tambun itu tidak ada peti dan Tau-tau. Tapi mungkin karena keluarga juga mau begitu yah. Itu hanya simbol saja, karena budaya Toraja ini kan penuh dengan simbol," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, MUI mengecam warga Muslim di Kelurahan Tangko, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulsel yang menyita perhatian karena menggelar ritual Rambu Solo atau pesta kematian untuk pertama kalinya. Tindakan ini dilarang MUI karena dinilai justru berefek buruk bagi dakwah Islam.

"Saya sudah panggil keluarganya sebelum melakukan acara itu. Itu kami tegas dan melarang, karena itu nanti menjadi hal yang buruk bagi dakwah Islam," ungkap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tana Toraja Zainal Muttaqin kepada detikSulsel, Minggu (12/6).

Zainal menuturkan ritual Rambu Solo yang digelar warga Muslim di Toraja ini disebutnya tak lazim. Ini lantaran dalam ritual tersebut tersebut ada ritual agama lain.

"Seperti Ma'badong (lagu puji-pujian kepada orang yang meninggal). Mereka kan campur adukkan. Mereka Ma'badong juga takziah," jelasnya.

Padahal kata Zainal, jelas dalam Islam ditegaskan orang yang mengikuti agama orang lain berarti termasuk golongannya. Sehingga toleransi di bidang akidah menurutnya tidak bisa dibenarkan.

"Kami betul melarang, tapi kalau masih melakukan itu saya suruh tangkap saja," tegasnya




(tau/nvl)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detiksulsel

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads