Gedung PWI Sulsel Disegel, Gubernur ASS Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Gedung PWI Sulsel Disegel, Gubernur ASS Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Darmawanti Adellia Adipradana - detikSulsel
Jumat, 27 Mei 2022 15:42 WIB
Pemprov Sulsel segel gedung PWI Sulsel.
Foto: Pemprov Sulsel segel gedung PWI Sulsel. (Fathul Khair/detikSulsel)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) angkat bicara terkait penyegelan gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel. Andi Sudirman menyebut penyegelan sudah sesuai prosedur.

"Semua yang sudah kita lakukan secara (sesuai) prosedur," ungkap ASS kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).

Andi Sudirman menuturkan penyegelan ini sesuai rekomendasi berbagai pihak terkait karena menjadi temuan. Juga sesuai pendampingan Korsupgah KPK dan BPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita cuma menjalankan apa yang menjadi temuan-temuan," jelasnya.

Sementara, Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Murniati menegaskan upaya penertiban aset Pemprov ini sesuai putusan pengadilan Nomor 350/PDT.6/2017/PN.Mks. Putusan ini menetapkan tanah dan bangunan yang digunakan tempat pesta perkawinan adalah milik Pemprov Sulsel.

ADVERTISEMENT

"Sedangkan bangunan mess PWI dan masjid, nah itu punya PWI," jelasnya.

Sehingga tanah keseluruhan dan bangunan utama itu adalah milik Pemprov. Ini sesuai putusan PN Makassar. Dasar ini dijadikan acuan untuk melakukan penertiban aset Pemprov.

"PWI hanya punya gedung mess dan masjid karena mereka yang membangun," jelasnya.

Pihaknya juga menyoroti adanya komersialisasi lahan milik Pemprov. Ada lahan yang disewakan ke pihak ketiga. Lahan kosong itu disewakan untuk bisnis kuliner.

"(Begos) Itu kan tanah kosong dulu itu. Tapi disewakan ke orang. Bukan (Pemprov yang sewakan), PWI," tukasnya.

Pemprov Sulsel diketahui menyegel gedung PWI Sulsel di Jalan Andi Pangerang (AP) Pettarani, Kota Makassar. Kawasan lahan milik Pemprov tersebut kini dalam penjagaan ketat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel.

"Kita akan jaga gedung itu. Saya tugasi anggota saya 3-4 orang setiap hari, untuk stand by di gedung itu 1x24 jam," kata Kepala Satuan Pol PP Sulsel, Mujiono kepada detikSulsel, Kamis (26/5).

Penjagaan ini setelah aparat gabungan melakukan penertiban di kawasan gedung tersebut, Rabu (25/5). Lahan yang ditempati sebagai kantor PWI Sulsel itu merupakan aset milik Pemprov Sulsel.

"Kalau pertanyaannya akan dijaga sampai kapan? Ya selamanya. Karena kan itu milik Pemprov (Sulsel). Itu aset kita," ujar dia.




(tau/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads