Diusul Bentuk BUMD Khusus Outsourcing, BKD Sulsel Kaji Kerja Sama Perseroda

Diusul Bentuk BUMD Khusus Outsourcing, BKD Sulsel Kaji Kerja Sama Perseroda

Rahma Amin - detikSulsel
Rabu, 20 Apr 2022 18:33 WIB
ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel
Foto: Kantor Gubernur Sulsel (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengkaji kerja sama dengan Perseroda Sulsel atau PT Sulawesi Citra Indonesia (SCI) untuk skema perekrutan outsourcing. DPRD Sulsel sebelumnya mengusulkan ada BUMD khusus yang menangani tenaga outsourcing nanti.

"Sekarang ini lagi membicarakan dengan Perseroda Sulsel. Apakah Perseroda memiliki unit usaha pengelolaan outsourcing," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya usulan Komisi A DPRD Sulsel untuk dikelola suatu BUMD khusus sudah sudah perencanaan dan kajian. Apalagi memng untuk pengalihan status tenaga non-ASN menjadi outsourcing akan kerja sama dengan pihak ketiga.

"Ini cukup melibatkan Perseroda nanti. Bayangan kami dengan manajemennya dikelola oleh Perusda. Kemudia boleh jadi tenaga outsourcing bisa saja ditempatkan di perusahaannya Perusda pada unit-unit usahanya," jelasnya.

Saat ini, pihaknya melakukan pemetaan kompetensi tenaga non-ASN Pemprov Sulsel. Sehingga mereka yang bisa memenuhi kualifikasi juga bisa mengisi kebutuhan kerja di Perseroda. Perseroda unit bisnisnya ada banyak. Ada bisnis, perbengkelan, konstruksi.

"Dengan pengalaman ini, bila Perseroda punya unit khusus yang tangani outsourcing atau yang mengelola SDM untuk tenaga-tenaga yang dipekerjakan di pemerintah. Makanya honorer yang menjadi outsourcing nanti punya standar profesionalisme," tukasnya.

DPRD Sulsel sebelumnya mengusulkan agar Pemprov membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) untuk menyiapkan tenaga kerja khusus seperti outsourcing. Usulan ini menyusul rencana Pemprov menghapus sistem honorer.

"Kita sempat diskusikan ada semacam BUMD khusus yang mengurus itu, backup SDM untuk provinsi," ungkap Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle kepada detikSulsel, Rabu (20/4).

Selle menambahkan kebijakan terkait honorer memang perlu segera ada solusi. Apalagi memang aturan kedepan tak ada lagi penerimaan honorer. Skemanya akan berganti dengan outsourcing.

"Sehingga BUMD ini dibentuk tujuannya agar tetap merekrut tenaga yang selama ini sudah dipakai dan punya keahlian," jelasnya.

Untuk sistem kontrak dengan outsourcing memang memang atas nama perusahaan. Sehingga ini diatur UU Ketenagakerjaaan. Aturan gajinya harus mengacu ke upah minimum provinsi (UMP).

"Memang begitu kedepannya. Makanya honorer yang akan dihapus tahun depan ini sudah harus dipikirkan skemanya. Dipikirkan nasib honorer yang selama ini sudah mengabdi," tukasnya.


(tau/nvl)

Hide Ads