DPRD Usul Pemprov Sulsel Bentuk BUMD Khusus Outsourcing

DPRD Usul Pemprov Sulsel Bentuk BUMD Khusus Outsourcing

Taufik Hasyim - detikSulsel
Rabu, 20 Apr 2022 09:31 WIB
Gedung DPRD Sulsel
Gedung DPRD Sulsel (Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan agar Pemprov membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) untuk menyiapkan tenaga kerja khusus seperti outsourcing. Usulan ini menyusul rencana Pemprov menghapus sistem honorer.

"Kita sempat diskusikan ada semacam BUMD khusus yang mengurus itu, backup SDM untuk provinsi," ungkap Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle kepada detikSulsel, Rabu (20/4/2022).

Selle menambahkan kebijakan terkait honorer memang perlu segera ada solusi. Apalagi memang aturan kedepan tak ada lagi penerimaan honorer. Skemanya akan berganti dengan outsourcing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga BUMD ini dibentuk tujuannya agar tetap merekrut tenaga yang selama ini sudah dipakai dan punya keahlian," jelasnya.

Untuk sistem kontrak dengan outsourcing memang memang atas nama perusahaan. Sehingga ini diatur UU Ketenagakerjaaan. Aturan gajinya harus mengacu ke upah minimum provinsi (UMP).

ADVERTISEMENT

"Memang begitu kedepannya. Makanya honorer yang akan dihapus tahun depan ini sudah harus dipikirkan skemanya. Dipikirkan nasib honorer yang selama ini sudah mengabdi," tukasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Sulsel akan menghentikan perekrutan tenaga non-ASN atau honorer secara bertahap. Sistem honorer atau tenaga non-ASN akan dihapus dan dialihkan ke sistem outsourcing atau tenaga alih daya.

"Kami sementara melakukan pemetaan (honorer). Tahun depan mulai dialihkan statusnya menjadi tenaga outsourcing. Tidak ada lagi honorer nanti," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Senin (18/4).

Pemetaan ini dilakukan dengan melaksanakan tes seleksi honorer atau tenaga non-ASN. Saat ini, prosesnya tesnya mulai berjalan di Pemprov.

"Ada tes berbasis CAT (computer assisted test). Ada juga penilaian dari OPD masing-masing dan pengalaman kerja. Termasuk kontribusinya ke OPD," jelasnya.

Namun Imran memastikan tes seleksi ini tidak bertujuan untuk mengurangi atau memangkas tenaga non-ASN. Tenaga non-ASN yang tidak lulus akan direkomendasikan untuk upgrade kapasitas.

"Ada yang harus dia kembangkan lagi kemampuannya agar memenuhi standar. Kita tidak ada rencana untuk melakukan pengurangan karena sudah ada kontrak kerja," bebernya.




(tau/sar)

Hide Ads