Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai pikir-pikir untuk membuka kembali perekrutan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Anggaran gaji guru PPPK dinilai terlalu membebani APBD.
"Sudah cukup (guru PPPK). Kemungkinan besar tidak akan mengusulkan ke pusat. Kemungkinan usulan PPPK hanya tenaga kesehatan. Bulan April ini kita sudah masukkan usulannya," ungkap Kepala BKD Sulsel Imran Jauzi saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (13/4/2022).
Meskipun Kemendikbud merencanakan kembali untuk pengusulan kuota guru PPPK namun Pemprov kemungkinan tidak akan mengajukan formasi. Pemprov kewalahan untuk mencarikan anggaran karena gaji PPPK dibebankan ke daerah sehingga Pemprov akan mencari strategi lain mengisi kekurangan guru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih bisa merekrut guru honorer karena pengaturannya tersendiri. Penggajiannya juga tidak hanya dari APBD," tuturnya.
Penganggaran untuk guru PPPK dinilai berat karena gaji dan tunjangan setara PNS. Hanya saja PPPK tidak mendapat lagi gaji pensiunan. Sehingga butuh anggaran cukup besar.
"PPPK standar gajinya Rp 2,9 juta beda dengan guru honorer hanya Rp 1,5 juta. Jadi selisihnya besar. Sekolah jika butuh guru mendesak kan bisa pakai dana BOS atau menggunakan dana komite sekolah," tukasnya.
Legislator Sulsel Singgung Kucuran APBN Hanya Janji Semata
Legislator DPRD Sulsel Selle KS Dalle menuturkan polemik PPPK ini diakibatkan kebijakan pemerintah yang amburadul. Menurutnya, rekrutmen PPPK sebelumnya dijanjikan ditanggung APBN namun belakangan dibebankan ke daerah.
"Akhirnya muncul masalah karena APBD pokok 2022 sudah ditetapkan tiba-tiba keluar kebijakan bahwa PPPK menjadi tanggungan APBD. Ini membuat para kepala daerah di Sulsel kelimpungan," tuturnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel ini menyinggung pemerintah pusat yang menyebut akan menjamin anggaran PPPK. Padahal faktanya DAU tidak bertambah. Di lain sisi, pemda sudah telanjur merekrut PPPK.
"DAU yang sudah ada selama ini, sudah jelas programnya, peruntukannya. Sehingga kalau DAU ini tidak ditambah ya berarti memang tidak ada anggaran khusus untuk PPPK. Daerah yang dibebani," tegasnya.
Imbasnya, Pemprov Sulsel menjadi kewalahan menyiapkan anggaran untuk PPPK. Sehingga Selle menilai perekrutan tak perlu lagi dilanjutkan bila APBD yang dibebani.
"Ini berat ditanggung daerah. Jadi evaluasinya di 2022, jika tahun berikutnya (masih) dibebankan ke APBD, Sulsel tidak usah lanjutkan PPPK," jelasnya.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel ini menuturkan sumber anggaran PPPK ini akan menjadi masalah bila tidak ada kepastian. Padahal anggaran untuk PPPK ini hampir setara anggaran untuk PNS. Hanya berbeda pada tunjangan pensiun.
""Kalau anggaran PPPK tidak jelas, bagaimana kontrak PPPK ini bisa berlanjut ke depan. Anggaran khusus PPPK hanya angin surga pemerintah pusat yang menjadi angin puting beliung bagi daerah," tukasnya.
(tau/hmw)