Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat DPRD Kota Makssar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menerima gratifikasi dengan modus cashback. Dugaan pejabat menerima gratifikasi itu kini diusut.
"Kita lihat perkembangannya. Yang jelas kita mau ini koreksi bersama. Karena kita tidak mau ada yang dirugikan," ucap Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo di Kantor DPRD Makassar, Kamis (31/3/2022).
Oknum pejabat Sekretariat DPRD Makassar diduga memainkan cashback melalui dana publikasi terhadap beberapa mitra. Atas dugaan itu Rudianto meminta Sekwan mengusut.
"Kalau ada oknum-oknum melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji, maka saya akan undang kejaksaan untuk masuk periksa. Saya tidak segan-segan untuk minta diperiksa," tegasnya.
Rudianto belum merinci seperti apa dan bagaimana bentuk gratifikasi atau cashback tersebut. Namun diduga cashback diambil dari dana publikasi kegiatan di DPRD Makassar.
"Itu menjadi bahan evaluasi bagi kami pimpinan DPRD dan menjadi masukan berharga bagi Sekretariat DPRD untuk tidak lagi terjadi hal-hal yang sifatnya ada pelanggaran pidana," ucapnya.
"Ini sekarang bahaya bisa kena gratifikasi, bisa pungli, itu bisa kena pidana. Jadi tidak dibenarkan," sambungnya.
Sekretaris DPRD Makassar Dahyal mengaku kaget mendengar adanya keluhan sejumlah mitra terkait dugaan permainan cashback tersebut. Para mitra disebutnya diminta mengembalikan sejumlah uang dari biaya kerja sama publikasi.
"Saya saat masuk ke sini (sebagai Sekwan DPRD Makassar) baru mendengar istilah itu (cashback). Dan ke depannya insyaallah hal ini akan menjadi perhatian kami untuk menertibkan oknum-oknum yang melakukan hal itu," kata Dahyal, Kamis (31/3).
Terkait dugaan itu pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal. Mereka ingin memastikan kebenaran isu cashback tersebut.
"Terkait dengan keluhan teman-teman mitra soal yang dinamakan cashback itu, akan menjadi perhatian kami. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi," ujarnya.
Simak Video "Video: 4 Pelaku Penjarahan ATM saat DPRD Makassar Dibakar Massa Ditangkap"
(asm/hmw)