Wanita di Makassar Ngaku Ditolak Saat Lapor Pelecehan, Polisi Piket Diusut

Wanita di Makassar Ngaku Ditolak Saat Lapor Pelecehan, Polisi Piket Diusut

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Kamis, 19 Des 2024 11:00 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Foto: Ilustrasi pelecehan. (iStock)
Makassar -

Seorang wanita berinisial SLV (23) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan dugaan pelecehan dan ancaman santet yang dialaminya ke polisi, tetapi ditolak. Petugas piket yang menolak laporan SLV kini diusut.

"Iya (laporannya tidak diterima polisi)," ujar SLV kepada detikSulsel, Rabu (18/12/2024).

SLV melaporkan dugaan kasus yang dialaminya ke Polrestabes Makassar pada Senin (16/12). Saat melapor, SLV menyampaikan dua hal, yaitu dugaan pelecehan dan ancaman santet yang dilontarkan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada awalnya polisi yang bilang, 'Oh, itu yang orang Kajang. Viral sekali cuma kenapa baru melapor?' (Polisi) bilang begitu. Jadi, saya bilang saya menahan diri untuk melapor karena permohonan dari pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan," kata SLV.

"Terus bilang lagi polisi, 'Memang itu kalau saya baca dia (pelaku) memang rendahkan harkat dan martabat sebagai perempuan'," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Namun, lanjut SLV, suasana berubah ketika polisi lainnya datang. Dia mengungkapkan, polisi tersebut menyatakan bahwa kasus yang dialaminya tidak memenuhi unsur pelecehan.

"Polisi mengatakan bahwa itu tidak termasuk pelecehan. Coba kasih lihat saya pasal mana. Itu berkali-kali dia ulang-ulang itu dengan nada tinggi. Setelah bilang begitu polisinya, saya langsung menangis. Diam, tidak bicara lagi setelah itu," tuturnya.

SLV mengatakan, rekannya yang mendampingi sempat menyampaikan bahwa ada pengacara yang menawarkan bantuan hukum. Akan tetapi, polisi justru menyarankan melapor melalui pengacara.

"Terus bilang ini rekanku (yang temani melapor), 'Ini ada pernah pengacara DM (direct message) ke korban dan mau mendampingi korban'. Langsung bilang polisinya, 'Ya, melapor pale sama pengacara'. Begitu dia bilang," lanjutnya.

Setelah itu, SLV memutuskan pulang tanpa laporan yang diterima. Hingga kini, SLV belum menghubungi lembaga lain untuk menindaklanjuti kasus yang dialaminya.

"Sempat dikasih solusi bilang cari dulu bukti. (Polisi sampaikan) ini chat-nya (yang disebut melecehkan) tidak jelas karena multitafsir. Setelah itu pulang," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Hartawan mengaku tidak mengetahui secara pasti soal laporan SLV. Pihaknya sedang mencari informasi lebih lanjut terkait petugas piket yang bertugas saat SLV datang melapor.

"Saya juga belum tahu itu yang mana. (Personel) piket (yang melayani pelapor) tidak ditahu ini. Makanya sekarang ini dicari siapa yang piket," ujarnya.

Iptu Hartawan juga mengatakan bahwa SLV sebelumnya telah berjanji akan datang kembali untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Hingga kini pihaknya masih menunggu kehadiran pelapor.

"Makanya saya datang supaya jelas. Dia (SLV) janji sore, tapi belum datang. Ditunggu lagi dulu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial SLV di Makassar diduga menjadi korban pelecehan verbal yang dilakukan oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi yang tidak dikenalnya. Tak hanya pelecehan, SLV juga mengaku diancam santet pelaku.

"Itu pelaku (mahasiswa) sudah lama sering DM (direct message) saya. Saya lupa juga sejak bulan berapa. Dia bertanya, 'Butuh uang?'. Begitu-begitu pertanyaannya. Yang konotasinya itu kurang baik kesannya," ujar SLV kepada detikSulsel, Selasa (3/12).

Kasus ini mengemuka sejak tangkapan layar percakapan korban dan terduga pelaku beredar di media sosial. Dalam percakapan itu, korban diganggu hingga dilecehkan secara verbal.

Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar kemudian turun tangan mengusut kasus oknum mahasiswa Fakultas Hukum (FH) diduga melakukan pelecehan dan pengancaman santet terhadap seorang wanita melalui media sosial. UMI menegaskan akan bertindak tegas jika mahasiswa tersebut terbukti melakukan pelanggaran.

"Tentunya kalau memang betul itu terindikasi adalah mahasiswa kita akan panggil dan kita mintai konfirmasi," ujar Wakil Rektor III UMI Nur Fadhilah kepada detikSulsel, Rabu (4/12).




(sar/asm)

Hide Ads