Jadi Profesor Kehormatan Unhas, SYL Bicara Hukum Positif-Kearifan Lokal

Jadi Profesor Kehormatan Unhas, SYL Bicara Hukum Positif-Kearifan Lokal

Sri Resky Laura Fajrianti - detikSulsel
Kamis, 17 Mar 2022 13:15 WIB
Unhas beri Profesor Kehormatan ke Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Foto: Syahrul Yasin Limpo resmi menerima gelar profesor kehormatan Unhas. (Sri Resky Laura/detikSulsel)
Makassar -

Syahrul Yasin Limpo (SYL) membawakan orasi ilmiah tanda pemberian gelar profesor kehormatan di Universitas Hasanuddin (Unhas). Dalam orasinya SYL mengulas penerapan hukum positivistik dan kearifan lokal dalam dunia pemerintahan.

"Selama ini tanpa sadar saya menggunakan suatu produk hibrida hukum positif dan kearifan lokal untuk mengatasi kompleksitas kepemerintahan. Khususnya ketika saya sebagai gubernur dan menteri saat ini," ujar SYL dalam orasinya di Ruang Senat Akademik, Gedung Rektorat Unhas Kamis (17/3/2022).

SYL mengartikan hibrida sebagai persilangan antara ilmu hukum tata negara positivistik dengan pengetahuan hukum dan pemerintahan yang bersumber dari kearifan lokal. Kemudian menjadi kesatuan pengetahuan yang terus mengalami perkembangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, dominasi pemikiran hukum tata negara positivistik itu disebut telah mendapat tantangan dari pemikiran yang menempatkan studi hukum tata negara pada konteks yang lebih dinamis. Artinya tidak pada perundang-undangan semata-mata.

"Dengan kata lain, hukum tata negara harus semakin memiliki keselarasan dengan logika sosial, politik, dan budaya masyarakat. Akan tetapi, pemikiran hukum berbasis struktur sosial dan budaya masyarakat ini masih tetap merupakan suara pinggiran," papar SYL.

ADVERTISEMENT

Menurutnya gambaran hukum tata negara selama ini kurang cukup untuk menjelaskan situasi hukum di Indonesia. Masih membutuhkan teori hukum yang disamping bisa memberikan outline hukum di Indonesia, juga dapat menjelaskan keadaan hukum dalam masyarakat secara seksama dan proporsional.

"Karena saya berkeyakinan, hukum nasional kita sesungguhnya bersumber dari nilai-nilai budaya bangsa. Sangat jelas, hukum nasional merupakan hasil asimilasi sistem hukum yang tumbuh kembang dari produk budaya Nusantara," ungkapnya.

SYL mengungkapkan kearifan lokal yang ada saat ini sudah dimodernisasi dengan hukum positivistik. Makanya ia berharap hukum positivistik yang ada sekarang ini tidak boleh meninggalkan hukum-hukum budaya.

"Pernah gak kita menyinggung Arung Palakka, pernah gak kita nyinggung Patingalloang, padahal ilmu yang sama ada di situ," ucap SYL dalam sesi wawancara.

Diberitakan sebelumnya, Mentan SYL sudah resmi menyandang gelar profesor kehormatan Unhas. Surat keputusan (SK) penetapannya sebagai guru besar kehormatan telah diserahkan rektor.

Pemberian gelar profesor kehormatan kepada SYL secara resmi ditandai dengan orasi ilmiah berjudul "Hibridisasi Hukum Tata Negara Positivistik dengan Kearifan Lokal dalam Mengurai Kompleksitas Kepemerintahan".

"Saya mengucapkan selamat kepada profesor kehormatan Universitas Hasanuddin Bapak Dr Syahrul Yasin Limpo SH, MH, M.Si atas telah ditetapkannya sebagai profesor kehormatan Unhas," ujar Rektor Unhas Dwia Aries Tina Pulubuhu dalam sambutannya.

Dwia menjelaskan pemberian gelar profesor kehormatan kepada SYL bukan suatu hal yang mudah dan singkat. SYL sudah diusulkan oleh Fakultas Hukum untuk menerima gelar itu sejak 2017 lalu.

"Suatu perjalanan yang panjang untuk menunjukkan komitmen kami di dalam memberikan jabatan kehormatan ini sangat seksama, sehingga terjadi dua peraturan perubahan dari peraturan lama jadi peraturan baru yaitu dulu guru besar tidak tetap sekarang menjadi guru besar kehormatan," jelas Dwia.




(asm/nvl)

Hide Ads