Polisi menyelidiki kasus penyerangan dan pembakaran gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Sebanyak 32 orang mahasiswa diamankan untuk dimintai keterangannya.
"Ada 32 (mahasiswa) diamankan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada detikSulsel, Jumat (29/11/2024).
Tim gabungan Polrestabes Makassar bersama Polsek Tamalanrea awalnya turun tangan ke lokasi usai menerima laporan pembakaran gedung FIB Unhas, malam tadi. Sementara 32 mahasiswa itu diamankan saat petugas melakukan penyisiran di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Devi mengakui pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah mahasiswa yang diamankan tersebut terlibat di kasus penyerangan dan pembakaran. Menurutnya, pihaknya masih terus mendalami lebih lanjut kasus ini.
"Yang diamankan belum ada bukti ke pelaku karena kebetulan hanya ada di TKP. Kami masih pendalaman (pelaku)," ungkapnya.
Selain itu, tim penyidik mengakui pihaknya juga belum dapat menyimpulkan motif penyerangan dan pembakaran. Dia juga belum dapat memastikan apakah kasus tersebut berkaitan dengan kasus dosen melecehkan mahasiswi hingga kasus seorang mahasiswa disanksi DO.
"Motifnya wawancara ke kampus kalau soal itu," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, penyerangan dan pembakaran gedung FIB Unhas terjadi pada Kamis (28/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Ketua Kongres Keluarga Mahasiswa FIB Unhas, Fatir membantah penyerangan dan pembakaran dilakukan mahasiswa FIB.
"Hal itu (pembakaran dan pengrusakan) bukan disebabkan oleh mahasiswa FIB Unhas, sedangkan mahasiswa yang diamankan sebagian besar dari FIB Unhas," kata Fatir kepada wartawan, Jumat (29/11).
(hmw/hsr)