Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto bakal merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di Kanrerong Makassar. Kebijakan ini dilakukan atas rencana renovasi kawasan kuliner tersebut, sekaligus menertibkan maraknya praktik pungutan liar (pungli).
"Pungli, jual beli itu lapak, kemudian sewa menyewa," kata Danny Pomanto yang dikonfirmasi, Jumat (11/3/2022).
Danny menilai Kanrerong saat ini sudah melenceng dari tujuan pembangunannya sejak awal demi menumbuhkan ekonomi dari bawah lewat penataan PKL. Untuk itulah penataan kembali perlu dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui Kanrerong Makassar diresmikan Danny Pomanto pada 17 Agustus 2018 lalu pada masa periode pertamanya menjabat sebagai Wali Kota Makassar.
Para pedagang yang mengisi Kanrerong merupakan PKL yang direlokasi di tiap kecamatan Kota Makassar. PKL difasilitasi tempat yang dulunya menjamur di pinggir jalan, mengganggu estetika kota.
Pungli Berujung Pengusutan Kejari
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar sempat turun mengusut dugaan pungli tersebut tahun 2021 lalu. Dugaan itu terbukti hingga Kepala UPTD Kanrerong Muhammad Said ditetapkan tersangka dan langsung ditahan pada Maret 2021.
Penyidik Kejari saat itu menjerat Said atas pasal 12 (e) huruf D UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Setelah terbukti menerima uang hingga ratusan juta dari pungutan biaya sewa lapak pedagang Kanrerong.
Padahal pengenaan biaya sewa tersebut melanggar Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 29/2018 tentang Pedagang Kaki Lima Kanrerong.
![]() |
Temuan Aktivitas Lapak Pedagang Ilegal
Diketahui total ada 226 total los lapak di Kanrerong Makassar. Dari hasil verifikasi hanya 71 pedagang di antaranya yang dinilai sah beraktivitas sesuai aturan. Sisanya dianggap ilegal karena diduga lapaknya disewakan.
"Jadi Kanrerong itu setelah diverifikasi yang asli di situ 71 pedagang, yang sisanya itu jual beli tidak sesuai perwali," tegas Danny.
Makanya hanya 71 lapak yang akan dipertahankan, namun direlokasi sementara sampai revitalisasi Kanrerong rampung. Sementara sisanya ditertibkan dan langsung dikosongkan dari kawasan kuliner itu.
Namun dari pendataan hanya 71 di antaranya pedagang aktif dan berdagang sesuai aturan. Sedangkan sisanya diduga ilegal. Tetapi hanya pedagang aktif dan legal saja yang akan direlokasi ke tempat baru untuk sementara.
"Padahal tak boleh disewa, tidak boleh tinggal di situ dia. Jadi kacau tidak sesuai aturan," urai Danny.
![]() |
Relokasi PKL di Tiap Kecamatan Bulan Ini
Relokasi pedagang dijadwalkan bulan ini. Pemerintah kecamatan diamanahkan menyediakan tempat untuk para PKL yang dipindahkan dari Kanrerong Makassar.
"Maret bulan ini rencananya (direlokasi), sambil kita lihat kesiapan di kantor kecamatan," ucap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar Sri Sulsilawati, Jumat (11/3).
Camat Tallo Alamsyah mengaku sudah menyediakan tempat di kawasan Pantai Mangara Bombang. Tempat itu dianggap representatif menguntungkan PKL lantaran pengunjung di kawasan wisata itu cukup tinggi.
"Sudah koordinasi menyiapkan tempat ada di Pantai Mangara Bombang, terserah bagaimana apakah itu diterima atau tidak," kata Alamsyah.
Pedagang Menanti Kejelasan Pemkot
Sementara sejumlah pedagang masih harap-harap cemas terkait rencana relokasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Mereka meminta status tempat yang jelas dan layak ketika dipindahkan dari Kanrerong Makassar.
"Tapi dengan catatan kejelasan, kita mau dikemanakan, cuma itu saja. Karena belum ada kabar (relokasi)," kata seorang pedagang Kanrerong Makassar, Agnes pada Jumat (12/3).
Menurutnya pedagang menyambut baik rencana relokasi dan pembenahan Kanrerong Makassar. Namun PKL berharap kebijakan ini tidak merugikan, apalagi sampai mengganggu aktivitas usaha mereka yang sudah berjalan.
Kanrerong Jadi Pusat Kuliner Modern
Kanrerong diklaim bakal jadi kawasan kuliner yang lebih modern. Pemkot Makassar sudah menganggarkan Rp 5 miliar tahun ini dengan harapan renovasinya rampung September tahun ini.
Lapak pedagang dan pengelolaannya akan lebih tertata. PKL yang akan menempati kawasan itu akan diseleksi, untuk kemudian dibina Pemkot Makassar.
Ada pun pelaku UMKM yang berdagang di Kanrerong yang baru adalah produk unggulan. Produk yang memiliki standar higienis, halal, dan punya kekhasan Kota Makassar.
Harapannya, produk atau dagangan pedagang punya nilai daya saing yang menarik minat pengunjung atau pembeli. Selain sebagai pusat kuliner, Kanrerong juga menjadi destinasi wisata alternatif di Kota Makassar.
(sar/hmw)