Sebanyak 435 makam di TPU Winong, Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Trenggalek direlokasi ke tempat baru. Pemindahan ini dilakukan karena TPU itu terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong.
Sekretaris Desa (Sekdes) Sumurup, Jarwoto menyatakan bahwa pemindahan makam ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan keinginan masing-masing ahli waris.
"Jumlah totalnya ada 435 makam dari 2 kompleks makam di Winong. Untuk pemindahan makam ini masing-masing pemerintah menyediakan biaya atau kompensasi sekitar Rp 4 juta," ujar Jarwoto, Jumat (31/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya pemindahan makam ini dilakukan di 5 lokasi baru. Yakni di pemakaman Tumpak Mulya, Pemakaman Prambon, Pemakaman Punden, Pemakaman Bromo, dan Pemakaman Tumpak Winong.
Relokasi makam telah berlangsung selama sepekan terakhir. Rencananya proses pemindahan ini akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi cuaca serta kesiapan dari para ahli waris.
"Kalau hujan kami hentikan sementara dan akan dilanjutkan saat kondisi memungkinkan," jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, ahli waris membongkar makam leluhur mereka. Kerangka jenazah yang tersisa selanjutnya dimasukkan ke dalam peti mati dan dibawa ke tempat baru untuk dikubur kembali.
Jarwo menambahkan sebelum pelaksanaan pemindahan warga setempat telah menggelar ritual adat juga doa bersama untuk menghormati para leluhur.
"Ritual ini sudah kami laksanakan menjelang H-1 pembongkaran, baik untuk makam di area utama maupun di seberang sungai," tambahnya.
(dpe/iwd)