BBWS Pompengan Jeneberang Usul Warga Langganan Banjir di Makassar Direlokasi

BBWS Pompengan Jeneberang Usul Warga Langganan Banjir di Makassar Direlokasi

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 25 Mar 2025 15:00 WIB
Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Suryadarma Hasyim.
Foto: Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Suryadarma Hasyim. (dok. detikSulsel)
Makassar -

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang mengusulkan kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk merelokasi warga yang wilayahnya kerap menjadi langganan banjir. Relokasi ini bisa menjadi solusi alternatif yang dilakukan secara bertahap.

"Solusinya itu, tadi saya sudah ngomong ke pak wali kota yang sudah jalan, coba kita relokasi sebaiknya," kata Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Suryadarma Hasyim usai rapat yang membahas penanggulangan banjir di Ruang Rapat Wali Kota Makassar pada Senin (24/3/2025).

Suryadarma mengatakan Pemkot Makassar juga harus selektif memberikan izin mendirikan bangunan. Daerah rawan banjir tidak boleh lagi didirikan bangunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke depan jangan lagi diberikan izin untuk membangun di daerah yang berpotensi banjir. Bukan banjir yang salah, kita sendiri yang mendekati banjir," tuturnya.

Salah satu lokasi yang kerap disorot menjadi langganan banjir adalah Perumnas Antang Blok 8 dan Blok 10, Kecamatan Manggala. Suryadarma mengatakan wilayah itu bisa dibangunkan tanggul untuk mencegah air naik saat hujan deras.

ADVERTISEMENT

"Kalau di Perumnas Antang Blok 8 dan 10, itu karena kawasan banjir. Kalau mau itu dibuatkan tanggul lah untuk melindungi perumahan itu apabila air naik," ucap Suryadarma.

Dia mengaku pembangunan infrastruktur untuk penanggulangan atau pengendalian banjir seperti tanggul atau kolam retensi atau waduk sulit dilakukan. Hal ini dikarenakan pembangunannya membutuhkan biaya besar.

"Berat sekali (bangun tanggul atau kolam retensi). Intinya itu jangan kita mendekati dataran banjir seperti rawa, kan tempat air berkumpul di sana. Kalau pun kita mendekati kita tinggikanlah elevasi tanahnya," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menilai usulan BBWS mesti dikaji lebih dalam. Apalagi relokasi warga bukan sesuatu yang mudah dilakukan.

"Kita harus punya kajian mengenai proses relokasi itu. Setelah relokasi ini kan tentu awalnya kemana dan bagaimana butuh kajian," ucap Appi.

Appi menilai upaya relokasi juga membutuhkan biaya besar. Pemkot Makassar harus bertanggung jawab menyediakan lahan yang baru ketika warga direlokasi.

"Bahwa memang hasil kajiannya itu memberikan dampak bahwa memang itu harus dipindahkan lebih bagus, kenapa tidak. Tinggal kita bagaimana secara teknis dan prosedural yang harus kita jalani," jelasnya.




(sar/hsr)

Hide Ads