Menanti Pelantikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Usai Dipastikan Tanpa Wagub

Menanti Pelantikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Usai Dipastikan Tanpa Wagub

tau - detikSulsel
Senin, 07 Mar 2022 16:46 WIB
ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel
Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom
Makassar -

Jadwal pelantikan Andi Sudirman Sulaiman menjadi gubernur definitif Sulawesi Selatan (Sulsel) masih teka-teki. Rumor yang beredar pelantikan akan digelar 10 Maret nanti di Istana Negara.

"Belum ada undangan resmi. Sampai sekarang," ungkap Sekprov Sulsel, Abdul Hayat saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (7/3/2022).

Sementara itu, DPRD Sulsel mengkonfirmasi rencana pelantikan gubernur definitif. Informasi hari H pelantikan disebutkan benar sesuai dengan rumor yang beredar, yakni tanggal 10 Maret.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi ada rapat pimpinan (rapim) DPRD. Salah satunya disinggung soal rencana pelantikan gubernur. Informasinya seperti disampaikan Ibu Ketua DPRD Sulsel (Andi Ina Kartika) itu akan digelar 10 Maret," ungkap Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle kepada detikSulsel, Senin (7/3).

Selle menambahkan, sesuai penyampaian Ketua DPRD, pelantikan akan digelar terbatas karena masih situasi pandemi COVID-19. Rencananya digelar di Istana Negara.

ADVERTISEMENT

"Tadi disampaikan hanya tiga undangan kalau tidak salah ingat. Hanya istri gubernur, pak Sekprov dan bu Ketua DPRD," bebernya.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari yang dihubungi belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menjawab rumor soal dirinya akan dilantik menjadi gubernur definitif pada 10 Maret mendatang. Dia mengaku belum mendapat undangan pelantikan.

"Belum saya dapat undangannya," ungkap Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di sela-sela Mubes IKA Unhas di Hotel Four Points by Sheraton, Jumat (4/3).

Andi Sudirman menuturkan pihaknya menyerahkan ke mekanisme yang ada. Dia juga mengaku tidak bisa memaksa Pemerintah Pusat melantik dirinya sebelum 5 Maret, atau batas akhir pengusulan jabatan wakil gubernur (Wagub)

"(Soal rencana pelantikan) oh itu kan ada di Asisten. Pak Asisten dengan Biro Pemerintahan. Itu kan kita mengikuti dari Pusat," jelasnya.

Seperti diketahui, Andi Sudirman Sulaiman dipastikan akan menjadi gubernur tanpa wakil. Pengisian wagub Sulsel sebenarnya bisa dilakukan karena sisa masa jabatan gubernur definitif lebih dari 18 bulan hingga batas 5 Maret lalu.

Ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 (UU Pilkada). Kemendagri menyampaikan batas akhir pengusulan wagub Sulsel hingga 5 Maret. Sayangnya, hingga batas 5 Maret, Andi Sudirman tak kunjung dilantik menjadi kepala daerah definitif.




(tau/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads