Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman dipastikan menjabat tanpa wakil gubernur (wagub) hingga masa jabatannya sebagai gubernur definitif nantinya berakhir. Kondisi ini dinilai menjadi sejarah kelam buat Sulsel, karena pertama kalinya dipimpin kepala daerah tunggal.
"Ini sejarah kelam untuk Sulsel. Lewat sudah momentumnya (pengusulan wagub)" ungkap Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle kepada detikSulsel, Minggu (6/3/2022).
Selle yang komisinya di DPRD Sulsel terkait pemerintahan menilai, Sulsel akan lengkap memiliki kepala daerah jika sebelumnya Andi Sudirman lebih serius mempercepat pelantikannya sebagai gubernur definitif. Namun ada kesan diulur-ulur sehingga tak ada pelantikan gubernur hingga batas 5 Maret, sebagai syarat untuk pengisian wagub yang kosong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun ini sudah dipastikan tak ada wakil. Artinya ya seluruh struktur Pemprov harus bekerja keras," bebernya.
Selle menuturkan dengan kondisi ini, tak ada pilihan lain. DPRD akan tetap mengawal jalannya pemerintahan. Apalagi gubernur bekerja tanpa didampingi wagub yang diharapkan pemerintahan tetap bisa bekerja maksimal.
"Saya percaya semua fraksi akan mengawal dengan baik. Tantangan Andi Sudirman sebagai gubernur tanpa wakil tidak ringan," jelasnya.
Legislator Demokrat ini menilai Andi Sudirman yang usianya masih cukup muda ini punya modal untuk memimpin pemerintahan dengan lebih efektif dan efisien. Anak muda biasanya lebih cepat dalam mengambil kebijakan .
"Lebih taktis. Jangan terlalu banyak pertimbangan. Jiwa mudanya ini yang mudah-mudahan bisa membawa harapan. Apalagi dikenal juga orangnya religius," bebernya.
Sementara itu, pengamat pemerintahan Universitas Hasanuddin (Unhas) Andi Lukman Irwan menuturkan sebagai alternatif untuk karena posisi wagub kosong maka ini menjadi tugas tim ahli dan level eselon. Mereka yang yang membantu merumuskan dan memberikan gambaran bagaimana program strategis dalam mencapai target-target pemerintahan.
"Tim ahli dan katakanlah kadis-kadis serta OPD harus yang paham tupoksi masing-masing. Dan tentunya komitmen dalam menjalankan arah dan kebijakan dari beliau (Andi Sudirman)," urainya.
Seperti diketahui, pengisian wagub Sulsel bisa dilakukan hingga batas 5 Maret dengan syarat Andi Sudirman sudah menjadi gubernur definitif.
Ini aturannya ada dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 (UU Pilkada). Kemendagri menyampaikan batas akhir pengusulan wagub Sulsel hingga 5 Maret. Sayangnya, hingga batas 5 Maret, Andi Sudirman tak kunjung dilantik menjadi kepala daerah definitif.
Pemprov Pasang Badan Bantah Andi Sudirman Tak Ingin Wagub
Kabid Humas dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sulsel, Sultan Rakib menuturkan Andi Sudirman bukan tidak ada niat untuk dilantik sebelum 5 Maret. Sehingga isu yang menyebut Andi Sudirman seolah tidak menginginkan wakil itu isunya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi kewenangan pelantikan ada di Pemerintah Pusat.
"Kita tahu secara transparan, bagaimana proses pengusulan itu terjadi dari DPRD ke pusat. Dan Kemendagri yang menentukan kapan pelantikan dan teknis pelantikan ada di Setneg," ujar Sultan dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (4/3).
Sultan beralasan jika Andi Sudirman akhir-akhir ini fokus mengatasi COVID-19 di Sulsel dengan melakukan percepatan vaksin melibatkan seluruh pihak terkait, TNI/Polri, dan anggota forkopimda lainnya, serta pemkab/pemkot se-Sulsel. Sehingga kasus COVID bisa dikendalikan dengan baik di Sulsel.
"Belum lagi masalah bagaimana membangkitkan perekonomian di Sulsel di masa pandemi. Beliau fokus di situ," terangnya.
Andi Sudirman Tak Masalah Tanpa Wagub
Andi Sudirman Sulaiman percaya diri memimpin Sulsel tanpa wakil meskipun banyak pihak yang menilai pemerintahan bakal berjalan tidak efektif karena akan kewalahan. Namun Andi Sudirman yakin dengan dukungan dan kemampuan pejabat Pemprov.
"Kalau memang sudah harus menjalankan seperti itu (tanpa wakil) kan intinya masih ada sekda, asisten," tegas Sudirman selepas menghadiri Mubes IKA Unhas di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jumat (4/3).
Andi Sudirman meyakini pemerintahan akan tetap berjalan efektif. Apalagi selama ini sistem sudah berjalan dengan baik. Kerja sama dan saling mendukung menjadi kuncinya karena SDM di Pemprov cukup mumpuni.
"Kita sama-sama saling bersatulah, sama-sama membantu," bebernya.
Terkait polemik wakil, sebenarnya sudah ada komunikasi dengan partai pengusung sebelumnya. Sehingga ada kesepakatan untuk menyerahkan prosesnya sesuai mekanisme yang berlaku.
"Intinya kan kita tidak bisa memaksa pusat. Eh pak presiden lantik saya dong. Kurang etis dong," jelasnya.
Apalagi ada aturan main yang harus diikuti. Termasuk pelantikan kepala daerah prosesnya ditentukan pemerintah pusat. Sehingga pemerintah pusat punya hak prerogatif untuk menetapkan waktu (pelantikan).
"Lucu dong kalau saya datang eh lantik saya dong sekarang. Masa begitu," tukasnya.
(tau/nvl)