Batas pengusulan calon wakil gubernur (wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel) tersisa 2 hari, sesuai regulasi batasnya 5 Maret. Peluang Andi Sudirman Sulaiman untuk didampingi wagub makin tipis karena jadwal pelantikannya masih mengambang.
"Belum tau jadwal dinda," ungkap salah seorang pejabat Pemprov Sulsel, Kamis (3/3/2022).
Sumber detikSulsel ini ikut menjadi peserta rapat dengan pihak Setneg dan Kemendagri yang digelar kemarin, Rabu (2/3/2022). Rapat tersebut membahas rencana pelantikan Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur definitif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya bahas-bahas persiapan. Jadwal tidak," tambahnya.
Pihaknya juga menunggu kepastian jadwal pelantikan gubernur Sulsel menjadi definitif. Namun saat ini masih dibahas pihak Istana. Pelantikan disebutnya akan digelar di Istana Negara.
"Rencananya begitu dinda. Undangan sangat terbatas karena PPKM," tukasnya.
Terpisah, Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sulsel, Selle KS Dalle yang dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (3/3/2022) menuturkan pihaknya pesimistis pelantikan gubernur bisa dilakukan hingga batas 5 Maret. Apalagi, belum ada kepastian jadwal pelantikan dengan sisa waktu 2 hari.
"Bisa dibilang sudah lewat itu 5 Maret. Saya kira mungkin benar antara 7 atau 8," bebernya.
Pihaknya juga menyayangkan ada kesan jadwal pelantikan seolah-olah disembunyikan atau ditutupi. Selle mengaku juga sudah menanyakan kepastian jadwal pelantikan kepada Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika Sari.
"Kemarin saya sampaikan kepada ibu ketua (Ina Kartika), bagaimana ini ? Apa belum ada penyampaian? Beliau bilang belum ada," tuturnya.
Dengan kondisi ini, Selle menduga kemungkinan besar sudah takdirnya masyarakat Sulsel bakal dipimpin gubernur sendiri, tanpa wakil yang mendampingi. Padahal menurutnya, ini tidak ideal di saat banyak agenda-agenda besar ke depan yang pemerintah daerah butuh energi besar untuk bisa tuntaskan.
"Tapi ya sudahlah. Ini menjadi sejarah untuk Provinsi Sulsel dipimpin hanya satu kepala daerah. Mungkin pertama di Indonesia karena provinsi lain juga pernah ada seperti ini kosong wakilnya namun ada proses pengusulan wagub yang berjalan sehingga kepala daerahnya tetap lengkap pada akhirnya," tukasnya.
(tau/nvl)